Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
SUMUT

Kades Harus Berpegang pada 4 Konsensus Kebangsaan

journalist-avatar-top
Kamis, 11 Agustus 2022 17.57
kades_harus_berpegang_pada_4_konsensus_kebangsaan

kades harus berpegang pada 4 konsensus kebangsaan

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM. Ali Yusuf Siregar menegaskan, kepala desa memiliki tugas untuk menyelenggarakan pemerintah, melaksanakan pembangunan, membina, dan memberdayakan masyarakat desa.

“Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, kepala desa tentu harus berpegang teguh melaksanakan empat konsensus data dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Wabup HM. Ali Yusuf Siregar ketika menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan Kepala Desa se-Kabupaten Deli Serdang Gelombang II di Hall Berastagi Cottage, Jalan Gundaling, No.76, Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu malam (10/8/22).

Dijelaskan Yusuf Siregar, keempat konsensus itu,Pancasila, UUD1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

Baca juga:Bupati Ingatkan ASN Deli Serdang Bayar Zakat

“Jika kepala desa sudah memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, tentu akan mencegah kepala desa dari segala bentuk tindak penyimpangan hukum,” tegas Wabup.

Oleh karena itu, tambahbya, Bimtek Wawasan Kebangsaan merupakan langkah untuk membekali kepala desa yang baru terpilih agar bisa membangun rasa persatuan dan kesatuan berbangsa. Serta menanamkan wawasan kebangsaan di lingkungan pemerintah desa, sehingga akan meningkatkan kerjasama dengan seluruh komponen masyarakat.

“Kita harapkan, nantinya, akan bemuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dan tata kelola pemerintah yang baik,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Bimtek Wawasan Kebangsaan, Sumardi dari Lembaga Mitra Pembangunan Indonesia (LMPI), berharap para kepala desa bisa memberi semangat kebangsaan di desa masing-masing.

“Membangun desa tidak terlepas dari empat konsensus. Tentu ini menjadi satu harga mati dalam rangka membangun desanya masing-masing, melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai kepala pemerintahan di desa masing-masing,” paparnya.

Baca juga:Lebih 600 Guru PAI Kemenag Deli Serdang Belum Sertifikasi

Terlihat hadir pada penutupan bimtek tersebut, Kasdim 0204 /DS, Mayor CZI TM Panjaitan, Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat dan Desa, Khairul Azman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Zainal Abidin Hutagalung, Sekertaris Dinas KominfoStan, Safii Sihombing SIP MAP dan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deli Serdang, Hajeman. (rinaldi/hm06)

 

REPORTER: