Isu Penyelewengan BBM Ilegal di SPBT Denbekang Sibolga Dipastikan Tak Terbukti

Lokasi SPBT di Aek Habil Sibolga (foto: Syaiful/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Isu dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di SPBT Denbekang 1/2 Sibolga yang beredar melalui akun TikTok atas nama Eriyanto Sidabutar dipastikan tidak benar.
Sejumlah warga setempat membantah keras tudingan tersebut. Syukran Mahmud Panggabean alias Opung Gabe, warga Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, menilai informasi yang beredar menyesatkan dan berpotensi meresahkan masyarakat.
“SPBT itu fasilitas khusus militer, bukan untuk masyarakat umum. Operasionalnya berada di bawah pengawasan dan prosedur resmi TNI,” kata Syukran, Selasa (3/3/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri pemilik akun yang menyebarkan tudingan tersebut.
Hal serupa disampaikan Ricky Duha, warga Jalan Rajawali yang rumahnya berhadapan langsung dengan lokasi SPBT. Menurutnya, selama ini tidak pernah terlihat aktivitas mencurigakan.
“Yang keluar masuk hanya anggota TNI untuk kebutuhan operasional. Warga umum tidak dapat mengakses area dalam SPBT,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pompa SPBT 12.225.301 Denbekang Sibolga, Peltu Amri, menegaskan seluruh pasokan BBM diperoleh secara resmi dari PT Pertamina (Persero) dan dilengkapi dokumen pembelian yang sah.
“Kami membeli BBM secara resmi dari Pertamina. Dokumen lengkap dan pengangkutan sesuai prosedur,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan Mistar di lapangan, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar SPBT Denbekang 1/2 Sibolga dengan nomor registrasi 12.225.301.
























