Friday, August 14, 2026
home_banner_first
SUMUT

Dugaan Perubahan Nama Tanpa Prosedur Jelas dalam Seleksi Dewan Pendidikan Samosir

Mistar.idKamis, 13 Agustus 2026 pukul 17.40 WIB
dugaan_perubahan_nama_tanpa_prosedur_jelas_dalam_seleksi_dewan_pendidikan_samosir_

Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Samosir. (foto: pangihutan/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID - Proses seleksi dan penetapan anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Samosir dipertanyakan. Selain tahapan seleksi, Pemkab Samosir juga diminta menjelaskan apakah terdapat perubahan nama antara hasil seleksi dengan daftar anggota yang akhirnya ditetapkan.

Tetty Naibaho, warga Pangururan yang juga Ketua SMSI Samosir, dalam klarifikasi tertulisnya kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Kamis (13/8/2026), mengatakan masyarakat perlu mengetahui apakah daftar nama hasil seleksi tetap sama, hingga penetapan atau terdapat perubahan dalam proses tersebut.

“Kalau ada perubahan, siapa yang berwenang mengubah? Apa dasar hukumnya? Apakah ada berita acara atau keputusan resmi? Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi bahwa hasil seleksi sudah ditetapkan, kemudian muncul nama lain tanpa penjelasan,” katanya.

Tetty menegaskan pergantian anggota bukan persoalan sepanjang dilakukan berdasarkan mekanisme yang sah. “Kalau ada yang mengundurkan diri, tentu ada mekanismenya. Yang kita pertanyakan adalah dasar dan prosedurnya. Jangan sampai perubahan dilakukan hanya karena permintaan pribadi,” ucapnya.

Tetty juga meminta klarifikasi mengenai informasi adanya hubungan kekerabatan antara Jonson Gultom dan Bupati Samosir. Namun, ia menegaskan tidak menyimpulkan telah terjadi nepotisme maupun intervensi dalam proses seleksi tersebut.

“Saya tidak mengatakan sudah terjadi nepotisme. Saya hanya meminta klarifikasi agar tidak muncul persepsi di tengah masyarakat. Kalau memang tidak ada pengaruh apa pun, tentu lebih baik dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan pemerintah justru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan, Tetty meminta Bupati Samosir melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan administratif terhadap seluruh tahapan seleksi Dewan Pendidikan.

Dokumen yang diminta untuk diperiksa antara lain susunan tim seleksi, daftar peserta, berita acara, hasil wawancara dan penilaian, daftar nama yang diusulkan, hingga surat keputusan penetapan anggota Dewan Pendidikan.

“Tidak perlu berdebat di ruang publik. Buka saja dokumennya. Kalau dokumennya lengkap dan prosesnya benar, selesai persoalannya,” ujar Tetty.

Ia menilai pemeriksaan semakin penting apabila benar terdapat perubahan komposisi anggota setelah hasil seleksi diumumkan.

“Kita ingin semuanya terang. Siapa yang ikut seleksi, siapa yang lulus, siapa yang diusulkan, dan siapa yang akhirnya ditetapkan. Kalau ada perubahan, dasar perubahannya juga harus jelas,” katanya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN