DPRD Langkat Sidak ke Pasar Tanjung Pura, Temukan Banyak Pelanggaran

Sekretaris Komisi C DPRD Langkat, Rinaldi Rahmad bersama pedagang di Pasar Tanjung Pura. (f:endang/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Komisi C DPRD Kabupaten Langkat menemukan banyak pelanggaran ketertiban umum saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Tanjung Pura, Senin (26/5/2025).
Sidak itu dipimpin Ketua Komisi C Pimanta Ginting, bersama seluruh anggota dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kabupaten Langkat, Ihsan Aprija.
Dalam sidak tersebut, Komisi C DPRD Langkat menemukan banyak pedagang yang melanggar aturan ketertiban umum.
"Banyak kami temukan tadi pedagang yang berjualan tidak di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah," ujar Sekretaris Komisi C DPRD Langkat, Rinaldi Rahmad.
Baca Juga: Warga Sei Tualang Demo DPRD Langkat, Tuntut Pembebasan Kades dan Pemanggilan PT Sri Timur
Selain itu, banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan depan Pasar Tanjung Pura, sehingga mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.
Padahal menurutnya trotoar jalan bisa digunakan sebagai tempat parkir kendaraan roda dua bagi pengunjung pasar.
"Pedagang yang berjualan di jalan itu tak ada yang bayar retribusi, tidak memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Rinaldi.
Sementara, puluhan pedagang yang berjualan di dalam areal Pasar Tanjung Pura mengeluh, karena minimnya pengunjung pasar.
"Warga yang datang ke pasar lebih memilih belanja di pinggir jalan gak mau masuk ke dalam pasar. Padahal kami bayar retribusi dan yang jualan di pinggir jalan gak bayar retribusi," ujar Kalit, pedagang Pasar Tanjung Pura.
Terkait hal itu Komisi C DPRD Langkat langsung melakukan pertemuan dengan Kadis Perindag Langkat dan pengelola Pasar Tanjung Pura.
"Hasil kesepakatannya tadi seluruh pedagang yang berjualan di luar pasar Tanjung Pura harus masuk ke dalam areal pasar dan diberikan waktu tiga hari. Jika tiga hari tidak pindah akan digusur," kata Rinaldi.
Komisi C DPRD Langkat juga meminta pihak terkait untuk aktif melakukan penertiban di Pasar Tanjung Pura agar warga dan pedagang sama-sama nyaman, serta PAD dari Pasar Tanjung Pura dapat meningkat. (endang/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
PTPN 1 Regional 1 akan Lakukan Tindakan Hukum ke PT Musim Mas