33.4 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Dinkes Sumut: Kemenkes Tidak Ada Keluarkan Info Covid-19 Fase 2

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menanggapi surat edaran yang mengatasnamakan Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Kementerian Agama Binjai yang sudah banyak beredar di masyarakat.

Diketahui, surat edaran yang ditujukan pada orangtua/wali murid itu merupakan pemberitahuan bahwa kegiatan belajar mengajar peserta didik dilakukan di rumah masing-masing terhitung mulai 15 September 2023 sampai dengan 20 November 2023, karena pandemi Covid-19 tahap 2.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut merasa ada kejanggalan dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga: Hoax! Surat Edaran Kantor Kemenag Binjai KBM di Rumah Terkait Covid-19 Fase 2

“Karena saat ini tanggal 15 September 2023 saja belum ya. Suratnya aneh ya,” kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Sumut dr Nora Nasution saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (13/9/23).

Nora menegaskan bahwa tidak ada pengumuman dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal Covid-19 fase 2. Sehingga di daerah juga tidak ada memberikan pengumuman yang sama.

“Bahkan satgas Covid-19 juga sudah dibubarkan,” tambahnya.

Baca Juga: Puting Beliung Hantam 10 Rumah Warga Desa Penggalangan Sergai

Seperti diberitakan sebelumnya, surat edaran palsu tersebut ditujukan untuk peserta didik madrasah di MAN Kota Binjai.

Dalam isi surat tersebut seluruh guru/pengajar akan memberikan tugas terstruktur sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan serta melakukan evaluasi hasil setelah peserta didik kembali ke sekolah.

Seluruh kegiatan yang melibatkan banyak peserta didik dibatalkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan lainnya. (Anita/hm22)

Related Articles

Latest Articles