Butuh Rp3,78 Triliun, Baru Cair Rp73,3 Miliar: Pemulihan Pascabencana Taput Masih Jauh dari Tuntas

Kondisi saat terjadi bencana alam di Taput pada 25 November 202). (Foto: Dok.BPBD/mistar.id)
Tapanuli Utara, MISTAR.ID (5/11/2026) — Pemulihan pascabencana alam di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) masih jauh dari tuntas. Total kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai Rp3,78 triliun, tetapi dana yang baru terealisasi melalui Transfer ke Daerah (TKD) baru sekitar Rp73,3 miliar atau sekitar 1,9% dari total kebutuhan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Taput, Tohom Silaban, saat ditemui MISTAR.ID di kantornya, Kamis (5/11/2026).
Dampak Bencana 25 November 2025
Tohom menjelaskan, bencana alam hidrometeorologi yang terjadi pada 25 November 2025 itu menimbulkan korban dan kerusakan besar:
- Meninggal dunia: 36 orang
- Warga terdampak: 14.033 jiwa
- Warga mengungsi: 1.197 jiwa
- Ruas jalan terputus: 84 titik
- Jembatan rusak: 59 unit
- Jaringan irigasi hancur: 120 titik
- Wilayah terdampak: 11 kecamatan
“Bencana tersebut melumpuhkan infrastruktur vital dan perumahan warga di 11 kecamatan. Kerugian total mencapai Rp3,78 triliun,” ujar Tohom.
Rincian Kebutuhan Rp3,78 Triliun
Tohom merinci kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi berdasarkan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai berikut:
- Perumahan: Rp237,997 miliar
- Infrastruktur: Rp1,163 triliun
- Ekonomi: Rp44,096 miliar
- Sosial: Rp19,513 miliar
- Lintas sektor: Rp1,934 triliun
Program pemulihan ini direncanakan berjalan pada 2026—2028 dengan prinsip build back better and safer atau membangun kembali dengan lebih baik dan lebih aman.
Dana TKD: Rp74,3 Miliar Dialokasikan, Rp73,3 Miliar Terealisasi
Terkait selisih angka dana pusat, Tohom menjelaskan bahwa alokasi TKD yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp74,3 miliar, sedangkan yang sudah terealisasi hingga saat ini sebesar Rp73,3 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Taput, Josua Hutabarat, menjelaskan sumber dana tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Alokasi anggaran tambahan Tahun Anggaran 2026 ini diberikan oleh pemerintah pusat untuk tujuan khusus, difokuskan untuk percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana yang rusak di wilayah Taput,” ujar Josua.
Dinas Terkait Belum Bisa Merinci Penggunaan Anggaran
Saat ditanya mengenai rincian penggunaan dan penyaluran anggaran TKD sebesar Rp73,3 miliar itu, Tohom meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada dinas yang mengelola anggaran pascabencana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Perhubungan Taput, Dalan Simanjuntak, saat dihubungi terkait jumlah perbaikan jalan, irigasi, dan jembatan dari anggaran pusat tersebut, mengaku sedang rapat.
Sebelumnya, MISTAR.ID telah meminta data-data dan jumlah pembangunan dari Dinas PUPR terkait perbaikan pascabencana tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, rincian realisasi fisik perbaikan jalan, jembatan, dan irigasi dari dana TKD tersebut belum disampaikan secara resmi oleh Dinas PUPR Taput.(hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Raih Nilai 97,30, Asahan Dapat Predikat Istimewa dari KPK










































