Monday, August 10, 2026
home_banner_first
SUMUT

Bupati dan Wabup Tak Hadir, Paripurna KUA-PPAS 2027 Samosir Ditunda

Mistar.idSenin, 10 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB
bupati_dan_wabup_tak_hadir_paripurna_kuappas_2027_samosir_ditunda

Rapat Raripurna DPRD Samosir ditunda karena Bupati Vandiko Gultom dan Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk tidak hadir.(foto: josner/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 ditunda.

Penundaan tersebut terjadi karena Bupati Samosir Vandiko Gultom dan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk tidak dapat hadir dalam rapat yang telah dijadwalkan, Senin (10/8/2026).

Rapat paripurna tetap dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir, Marudut Tua Sitinjak. Namun, rapat tidak dapat dilanjutkan karena kepala daerah berhalangan hadir.

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, mengatakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA-PPAS 2027 akan dijadwalkan kembali.

"Karena kepala daerah belum dapat hadir, rapat ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat, 14 Agustus 2026," katanya.

Marudut Tua Sitinjak mengatakan Bupati Vandiko Gultom dan Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk tidak dapat menghadiri rapat paripurna karena sedang melaksanakan tugas luar.

Rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS 2027 dijadwalkan kembali pada Jumat (14/8/2026) pukul 14.00 WIB, setelah rapat paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Sementara itu, kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Satria Irawan, dalam rapat paripurna tersebut menjadi salah satu momen terakhirnya di DPRD Samosir. Ia akan meninggalkan Kabupaten Samosir untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru.

Satria berharap seluruh pemangku kepentingan terus membangun Kabupaten Samosir agar menjadi lebih baik pada masa mendatang. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN