BPK Sumut Minta Pemda Responsif, Taput Serahkan LKPD 2025 Unaudited

Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Hutabarats ampaikan LKPD tahun 2025 kepada BPK Sumut (Foto: Istimewa/Mistar)
Taput, MISTAR.ID
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan. Pihaknya mencatat adanya sejumlah indikasi permasalahan yang ditemukan selama pemeriksaan interim.
“Diharapkan pemerintah daerah dapat lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti indikasi permasalahan tersebut. Hal ini penting untuk mencegah kendala yang lebih sistematis serta memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Penyerahan dokumen berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3/2026).
Penyerahan LKPD ini merupakan wujud kepatuhan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Regulasi tersebut mewajibkan setiap pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.
Senada dengan hal itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan dorongan kepada seluruh kepala daerah. Ia berharap pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara dapat mempertahankan serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak bersama sejumlah daerah lain, di antaranya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, Kota Tanjungbalai, dan Kota Medan.
Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung, guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel serta mendukung pembangunan daerah.






















