Bansos di Dairi Banyak Tak Tepat Sasaran, Dinsos Akui dan Minta Warga Perbarui Data DTSEN

Sejumlah warga mengusulkan pemuktahiran Desil di Dinsos Dairi.(Foto:: Manru/Mistar).
Dairi, MISTAR.ID
Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat di Kabupaten Dairi ditemukan masih banyak yang tidak tepat sasaran. Hal ini diakui Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Dairi, Tumpal Pasaribu, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (8/4/2026).
Temuan tersebut mencuat setelah sejumlah warga miskin di Dairi justru tidak menerima bantuan seperti PKH, PBI-JK, BPNT, KIP, hingga PIP.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku baru mengetahui keluarganya tidak lagi menjadi penerima bantuan setelah mendapat pemberitahuan dari pemerintah desa. Penyebabnya, status kesejahteraan (desil) dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berubah menjadi Desil 6, yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menanggapi hal itu, Tumpal menjelaskan bahwa penentuan desil sepenuhnya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Meski demikian, masyarakat tetap dapat mengajukan pembaruan data melalui beberapa cara:
- Operator SIKS-NG di desa/kelurahan
- Datang langsung ke Dinas Sosial setempat
- Secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store
“Data DTSEN diperbarui setiap tiga bulan sekali, namun proses pemutakhiran dapat dilakukan kapan saja, termasuk untuk data kelahiran, kematian, pindah alamat, maupun perubahan kondisi ekonomi,” jelasnya.
Ia juga mengutip pernyataan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, yang menyebutkan bahwa tingkat ketidaktepatan sasaran bansos secara nasional masih berada di kisaran 30 hingga 40 persen. Saat ini, seluruh kementerian telah mulai menggunakan DTSEN sebagai acuan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Terkait bantuan pendidikan seperti KIP dan PIP, Tumpal menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi ke Kementerian Pendidikan maupun Dinas Pendidikan. Namun, ia menegaskan bahwa dalam lingkup Kementerian Sosial, penyaluran bansos sudah berbasis tingkat kesejahteraan (desil), dengan rincian:
- PKH: Desil 1–4
- BPNT: Desil 1–4
- PBI-JK: Desil 1–5
Pemerintah Kabupaten Dairi, lanjutnya, secara rutin mengusulkan pembaruan data dan calon penerima bansos setiap bulan. Pengusulan dilakukan mulai tanggal 1 hingga 11, dengan finalisasi data oleh Dinsos pada tanggal 18 setiap bulannya.
Sebelumnya, berdasarkan verifikasi data, sebanyak 8.114 Kepala Keluarga (KK) di Dairi dinyatakan tidak layak menerima bansos dari Kementerian Sosial. Dari total 27.840 KK yang diverifikasi, hanya 19.726 KK yang memenuhi syarat.
Kepala BPS Dairi, Joel Roy Parangin-angin, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan 39 variabel yang digunakan untuk menentukan peringkat desil. Umumnya, masyarakat pada Desil 1 hingga 4 berhak menerima berbagai jenis bansos.
Sementara itu, pejabat BPS Dairi, Sangaptua DD Sagala, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara data dan kondisi riil di lapangan.
“Contohnya, ada warga yang masuk Desil 5 ke atas atau kategori mampu, padahal secara fakta masih miskin dan seharusnya berada di Desil 1 hingga 4. Ini yang membuat persoalan menjadi kompleks,” ujarnya.






















