Banjir Garoga Berulang, KSPPM: Jangan Hanya Salahkan Hujan, Hulu Harus Diperiksa

Banjir bandang menerjang Dusun I Sitobu, Desa Garoga, Kecamatan Simanindo, Samosir, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. KSPPM)
Ia menjelaskan vegetasi memiliki fungsi penting dalam menjaga kondisi tanah dan tata air di kawasan perbukitan. Karena itu, perubahan vegetasi dan struktur tanah perlu menjadi bagian dari kajian.
“Ketika vegetasi dan struktur tanah mengalami perubahan, tentu ada konsekuensi ekologis yang harus diperhitungkan. Setiap aktivitas di kawasan hulu harus mempertimbangkan fungsi ekologis dan daya dukung kawasan,” ujarnya.
Roki juga menyoroti kawasan perbukitan Kenegerian Ambarita yang disebut masuk dalam fungsi hutan lindung.
“Kalau kawasan itu memang berfungsi sebagai hutan lindung, maka yang harus dilihat adalah apakah fungsi perlindungannya benar-benar berjalan. Bukan hanya statusnya di atas kertas, tetapi kondisi hutannya, pengawasannya dan aktivitas yang berlangsung di dalam kawasan,” katanya.
Sebab, fungsi perlindungan hutan berkaitan erat dengan tata air, pengendalian erosi dan pengurangan risiko hidrologis.
“Pertanyaannya bukan hanya apakah kawasan itu ditetapkan sebagai Hutan Lindung. Kita juga perlu melihat bagaimana kondisi hutannya, siapa yang melakukan pengawasan, bagaimana masyarakat dilibatkan dan bagaimana aktivitas di dalam kawasan dikendalikan,” ujarnya.
Terkait pengelolaan melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKM), Roki mengatakan keberadaan izin atau keputusan pengelolaan tidak serta-merta membuktikan seluruh kegiatan di lapangan telah berjalan sesuai prinsip perlindungan lingkungan.
“Setiap bentuk pengelolaan kawasan harus dilihat pelaksanaannya. Tidak cukup hanya melihat ada atau tidak ada izin. Kita perlu melihat lokasi, batas areal, jenis kegiatan, bagaimana pelaksanaannya dan apakah semuanya sesuai dengan fungsi kawasan,” katanya.
Ia juga mendorong adanya transparansi mengenai pengelolaan kawasan, termasuk pihak pengelola, batas areal, kegiatan yang diperbolehkan serta mekanisme pengawasan.
“Pengelolaan hutan harus tetap menjaga fungsi ekologis sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai aturan. Jangan sampai atas nama pengelolaan, fungsi ekologis kawasan justru terabaikan,” tuturnya.
Roki mengatakan KSPPM mendorong pemerintah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan atau kajian ekologis secara menyeluruh terhadap kawasan hulu Garoga.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, perlu mencakup kondisi tutupan hutan, alur air, titik longsor, aktivitas pemanfaatan kawasan serta perubahan bentang alam.
“Kalau memang ditemukan aktivitas yang menyebabkan kerusakan atau tidak sesuai ketentuan, harus ada tindak lanjut. Tetapi kalau hasil kajian menunjukkan faktor alam lebih dominan, itu juga harus dijelaskan berdasarkan data dan kajian,” ujarnya.
KSPPM tidak ingin terburu-buru menyimpulkan pihak tertentu sebagai penyebab banjir bandang.
“Kami tidak ingin menyimpulkan secara sepihak. Yang kami dorong adalah pemeriksaan objektif. Data lapangan diperiksa, masyarakat didengar, kondisi kawasan dianalisis, kemudian pemerintah menyampaikan hasilnya secara terbuka,” katanya.
Di tengah evaluasi kawasan hulu, penanganan warga terdampak tetap harus menjadi prioritas.
“Keselamatan warga tetap yang paling utama. Warga yang rumahnya rusak dan lahannya terdampak harus mendapatkan perhatian, termasuk kebutuhan tempat tinggal sementara dan pemulihan sumber penghidupan,” ujarnya.
Menurutnya, dampak bencana tidak hanya berupa kerusakan fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma bagi warga.
“Ketika hujan turun dan warga kembali mengingat kejadian banjir, itu juga merupakan dampak bencana yang harus diperhatikan. Karena itu, pemulihan masyarakat tidak hanya menyangkut rumah dan lahan, tetapi juga rasa aman mereka,” katanya.
Roki berharap pemerintah melakukan pemetaan kawasan rawan, memperkuat mitigasi serta menyiapkan sistem peringatan dini untuk mengurangi risiko kejadian serupa.
“Jangan sampai kita hanya menunggu kejadian berikutnya. Kalau memang kawasan tersebut berisiko, harus ada pemetaan, sistem peringatan dini dan langkah mitigasi yang jelas,” katanya.
Banjir bandang di Garoga harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kondisi kawasan hulu dan tata kelola hutan secara menyeluruh.
“Bencana ini harus menjadi pelajaran. Jangan hanya melihat air yang datang ke bawah, tetapi lihat juga apa yang terjadi di bagian atas. Kalau kondisi hulunya tidak diperiksa dan dibenahi sesuai hasil kajian, masyarakat di bawah akan tetap menghadapi risiko,” tuturnya.[]

















































