Sergai, MISTAR.ID
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta memimpin langsung apel upacara kenaikan pangkat personel, Sabtu (30/12/23) pukul 08.00 wib di Lapangan hijau Polres Sergai.
Kapolres Sergai selaku Inspektur upacara menyampaikan kenaikan pangkat bagi Anggota Polri untuk periode Januari 2024 ini telah sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2016.
Setiap anggota Polri dapat diusulkan kenaikan pangkat setelah melalui proses sidang dewan kepangkatan di lingkungan Polri.
Baca juga :Â Setelah Naik Pangkat, Kapolres Tebing Tinggi Ingatkan Personelnya Mengubah Pola Pikir
“Namun perlu disampaikan bahwa kenaikan pangkat Ini bukanlah semata-mata menjadi hak setiap anggota, tetapi penghargaan yang diberikan oleh Negara / Kepolisian atas prestasi dan kinerja yang baik sehingga layak diusulkan untuk menerima-kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi oleh yang bersangkutan,” jelasnya.
Dikatakan Kapolres, pelantikan atau laporan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebanyak 38 personel yang diupacarakan secara khusus yakni Iptu ke AKP 3 personel, Ipda ke Iptu 4 personel, Aipda ke Aiptu 7 personel, Bripka ke Aipda 1 personel, Briptu ke Brigadir 22 personel, Bripda ke Briptu 1 personel.
Kemudian diantara 38 personel yang naik pangkat saat ini diantaranya ada 2 personel yang merupakan pangkat pengabdian dari AKP ke Kompol (Tmt 01 Maret 2024) atas nama AKP Mula Sinaga dan dari Iptu ke AKP (Tmt 1 Februari 2024) atas nama Iptu Jhonson Ompusunggu.