Tuesday, June 9, 2026
home_banner_first
SUMUT

20 Ranperda Deli Serdang 2026 Disahkan, Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal Jadi Sorotan

Mistar.idKamis, 23 April 2026 11.08
journalist-avatar-top
PR
20_ranperda_deli_serdang_2026_disahkan_pemekaran_percut_sei_tuan_dan_sunggal_jadi_sorotan

Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang terkait penetapan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2026.(Foto: ist/ mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD menetapkan sebanyak 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu (22/4/2026).

Dari total Ranperda tersebut, salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Sunggal, termasuk pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, sebanyak 12 Ranperda merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, lima Ranperda berasal dari inisiatif DPRD, dan tiga lainnya merupakan Ranperda kumulatif terbuka.

Bupati Deli Serdang melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, menyampaikan bahwa pemekaran wilayah tersebut dinilai perlu mengingat tingginya dinamika pembangunan, kepadatan penduduk, serta mobilitas masyarakat di kedua kecamatan tersebut.

“Pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat respons pemerintahan, dan memperkuat tata kelola di tingkat kecamatan,” ujar Lom Lom.

Ia menjelaskan bahwa dengan pemekaran wilayah, perencanaan pembangunan dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Selain itu, alokasi sumber daya manusia dan anggaran diharapkan menjadi lebih terfokus.

Menurutnya, langkah tersebut juga diyakini dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga administrasi kependudukan.

Selain aspek pelayanan, pemekaran wilayah juga dinilai membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam proses pembangunan di tingkat lokal.

“Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal merupakan pijakan penting untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap seluruh program legislasi daerah Tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN