Friday, April 11, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

Mau Urus SIM di Simalungun? Sekarang Kantornya di Jalan Asahan Batu 7

journalist-avatar-top
Senin, 15 Mei 2023 19.04
mau_urus_sim_di_simalungun_sekarang_kantornya_di_jalan_asahan_batu_7

mau urus sim di simalungun sekarang kantornya di jalan asahan batu 7

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Simalungun, dipindahkan ke Jalan Asahan, Batu 7, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, tepatnya di gedung eks Posko Gugus Tugas Covid-19.

Kantor Satpas sebelumnya berada di Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

“Sudah pindah ke kantor baru sejak beberapa bulan lalu,”ujar  Kepala Satuan Lantas (Kasatlantas) Polres Simalungun. Untuk pengurusan SIM,  kasus-kasus kecelakaan lalu lintas dan yang berkaitan dengan Satuan Lalu Lintas, kini telah dipusatkan di tempat ini” AKP. Haris Sihite saat dijumpai di kantornya, Senin (15/5/23) siang.

Haris juga berharap agar masyarakat segera mengetahui informasi perpindahan Kantor Satlantas Polres Simalungun ini.

Baca Juga:Layanan SKCK di Polres Simalungun Kian Cepat, Biayanya Cuma Segini

“Kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa Kantor Satlantas telah pindah. Untuk segala pelayanan di Satlantas bisa datang langsung ke kantor yang baru ini,”ucapnya.

Saat ditanya  terkait status gedung tersebut yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Simalungun, AKP Haris mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti terkait hal itu.

“Kalau statusnya saya kurang tahu, karena sebelum saya datang sudah diarahkan ke sana. Coba dikonfirmasi dengan bagian logistik saja,”pungkasnya.

Baca Juga:Kapolres Simalungun Bersama Unit Satwa Dit Samapta Polda Sumut Patroli Berkuda di Parapat

Terpisah, Kepala Bidang Aset Pemkab Simalungun, Richardo Sinaga, mengatakan bahwa penggunaan aset berupa bangunan milik Pemkab tersebut, sifatnya pinjam pakai oleh Polres Simalungun.

“Gedung yang dipakai Polres Simalungun yang difungsikan sebagai Kantor Satpas, statusnya pinjaman pakai selama dua tahun,”ujar Richardo. (matius/hm17).

REPORTER: