Sampah di Simalungun Tetap Diangkut di Tengah Kontrak Baru yang Masih Proses

Pegawai Kecamatan Girsang Sipangan Bolon saat membersihkan sampah di seputaran Parapat. (foto: istimewa/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pengelolaan sampah di Kabupaten Simalungun memasuki fase krusial. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan proses perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga masih berjalan, menyusul berakhirnya sejumlah kontrak sebelumnya.
Kepala DLH Simalungun, Daniel Silalahi, mengatakan tahapan administrasi kontrak pengelolaan sampah saat ini sedang diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/1/2026).
"Sekarang masih berproses, karena ada beberapa tahapan dalam penyelesaian kontrak dengan pihak outsourcing," ujarnya.
Meski masih dalam tahap proses, mantan Camat Siantar, itu menegaskan pelayanan pengangkutan sampah tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya di kawasan strategis dan pusat aktivitas masyarakat.
Saat ini terdapat empat wilayah di Simalungun yang masuk dalam skema kerja sama pengelolaan sampah. "Ada empat wilayah yaitu Parapat, Raya, Perdagangan, dan Saribudolok," katanya.
Keempat kawasan tersebut dinilai memiliki tingkat produksi sampah yang cukup tinggi, baik karena aktivitas perdagangan, kepadatan penduduk, maupun sektor pariwisata. Oleh sebab itu, pengelolaan sampah melalui pihak ketiga dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Daniel menyebutkan nilai total kontrak kerja sama pengelolaan dan pengangkutan sampah di empat wilayah tersebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk menjamin layanan kebersihan berjalan optimal sepanjang masa kontrak. "Untuk keseluruhan kontrak nilainya sekitar Rp3,5 miliar," ucapnya.
DLH Simalungun berharap proses kerja sama ini dapat segera rampung, sehingga pelayanan kebersihan berjalan maksimal, sekaligus mendukung citra daerah, terutama kawasan wisata seperti Parapat yang menjadi etalase Kabupaten Simalungun di kawasan Danau Toba.
Sebagai tambahan, saat ini pengelolaan sampah dilakukan langsung oleh pihak kecamatan hingga proses kontrak selesai.
























