Polres Siantar Kelola 53 Hektare Lahan Jagung Selama 2025

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak. (foto: istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polres Pematangsiantar berhasil mengelola 53 hektare lahan jagung untuk mendukung program swasembada pangan nasional selama 2025.
"Total lahan jagung yang dimiliki Polres Pematangsiantar sebanyak 53 hektare. Masing-masing Polsek memiliki 3 hektare lahan jagung," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan lahan binaan ini juga dibantu oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar berupa pupuk dan alat-alat pertanian, seperti pemipil dan pengering jagung.
"Tingkat kekeringan minimal 18 persen. Ini adalah hal yang harus perlu pendampingan, terkadang masyarakat ini punya keinginan untuk meningkatkan hasil jagung. Tetapi terkadang lupa bagaimana hasil jagung ini sesuai dengan ketentuan bulog," katanya.
Sah Udur menambahkan hal itu sangat diperlukan sehingga hasil ataupun harga yang diharapkan oleh masyarakat sesuai dengan jeri payah mereka.
"Karena untuk bulog sendiri menerima harga sesuai tingkat kekeringan, ketika 18 persen Rp5.800 dan ketika 14 persen Rp6.400. Kebanyakan masyarakat itu menghasilkan jagung dengan kadar air 20 hingga 30 persen," ucapnya.
Ia mengatakan Polres Siantar selalu mengajak dan membantu masyarakat untuk mengeringkan hasil panen jagung sesuai ketentuan bulog. "Ini merupakan tugas kami untuk mengajak masyarakat dan membantu mereka untuk mengeringkan sesuai dengan ketentuan bulog," tuturnya.
NEXT ARTICLE
62 Personel Polres Pematangsiantar Naik Pangkat


















