Pemko Pematangsiantar Bakal Salurkan Bantuan Sosial dalam Bentuk Beasiswa, Ini Kriterianya

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Pematangsiantar, Irwansyah Saragih. (Foto: Dokumentasi Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bakal menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dalam bentuk beasiswa bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria penerima. Bahkan, pendaftaran untuk beasiswa ini tengah berlangsung.
Diketahui, program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan. Anggaran beasiswa ini pun ditampung pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pematangsiantar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Pematangsiantar, Irwansyah Saragih, menyampaikan bahwa bantuan ini dikhususkan bagi mahasiswa kurang mampu dengan syarat memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan merupakan warga Kota Pematangsiantar.
"Untuk syarat, identitas ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan diperuntukkan bagi yang sedang menempuh jenjang perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta," ujar Irwansyah saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).
Lanjut Irwansyah, jenjang pendidikan yang nantinya mendapat bantuan ini difokuskan untuk Diploma-3 (D3) dan Strata-1 (S1).
"Beasiswa yang diberikan termasuk biaya tempat tinggal, transportasi, makan, dan keperluan pendukung lainnya selama 1 (satu) tahun dan pendaftaran akan ditutup 30 September 2026," ucapnya.
Sementara itu, persyaratan beasiswa adalah: penduduk Kota Pematangsiantar; berasal dari keluarga kurang mampu; mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta; IP minimal 3,50 pada semester sebelumnya; dan bukan penerima bantuan beasiswa pemerintah lainnya. (hm25)



































