Thursday, September 10, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Dishub Simalungun Pilih Tata Ulang 22 Ribu LPJU Ketimbang Tambah Titik

Mistar.idKamis, 10 September 2026 pukul 17.41 WIB
dishub_simalungun_pilih_tata_ulang_22_ribu_lpju_ketimbang_tambah_titik

Ruas jalan Sidamanik menuju Pelabuhan Tigaras dan Danau Toba tidak ada penerangan. (Foto: Roland/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID - Kabupaten Simalungun saat ini memiliki lebih dari 22.000 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Namun, keberadaan ribuan lampu tersebut belum sepenuhnya membuat ruas jalan di wilayah itu terang, terutama akses menuju kawasan wisata dan perkampungan.

Untu itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Simalungun memilih tidak menambah titik LPJU pada 2026. Namun melakukan penataan ulang dengan memindahkan penerangan yang dinilai kurang tepat ke lokasi yang lebih membutuhkan.

Kepala Dishub Simalungun, Firdaus Girsang, mengatakan anggaran tahun ini tidak diarahkan untuk penambahan titik LPJU baru.

"Jadi, tidak ada menganggarkan untuk penambahan titik lampu. Lebih tepatnya menentukan titik-titik yang lebih prioritas. Kita nanti akan kerja sama dengan instansi terkait," kata Firdaus saat ditemui di lingkungan DPRD Simalungun, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, penataan diperlukan agar keberadaan LPJU yang sudah terpasang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Kepala UPT KIR Dishub Simalungun, Ando Girsang, yang mendampingi Firdaus, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk PLN, untuk memetakan kebutuhan penerangan di lapangan.

Ando mengatakan, tidak seluruh ruas jalan merupakan kewenangan Pemkab Simalungun. Karena itu, pemasangan penerangan di jalan nagori maupun kelurahan akan didorong menggunakan anggaran pemerintahan desa atau kelurahan sesuai kewenangannya.

"Kan tidak semua jalan menjadi tanggung jawab kita. Sekarang ini ada 22.000. Kita melihat status jalannya juga. Maka dari itu, untuk jalan nagori atau kelurahan, kita dorong menggunakan anggaran desa," ujarnya.

Selain persoalan kewenangan jalan, Dishub juga menyoroti keberadaan lampu yang dipasang masyarakat secara swadaya. Lampu-lampu tersebut, kata Ando, dalam beberapa kasus justru masuk dalam perhitungan tagihan LPJU yang harus dibayar Pemkab Simalungun.

Karena itu, penambahan titik baru dinilai bukan menjadi solusi utama. "Rencana kita tahun ini tidak menambah dari 22.000 titik ini, karena kalau ditambah tagihan LPJU kita juga akan bertambah. Yang mau kita lakukan lebih ke penataan ulang," katanya.

Dishub berencana memindahkan sebagian titik penerangan yang ada ke lokasi yang dinilai lebih strategis, termasuk kawasan wisata dan ruas jalan yang tingkat kebutuhannya lebih tinggi.

Penataan tersebut nantinya juga akan melibatkan badan usaha dan PLN. PLN akan dilibatkan terutama dalam aspek kelistrikan, sementara Dishub menjalankan fungsi pengawasan dan penentuan kebutuhan penerangan.

"Kita akan kerja sama dengan badan usaha untuk penataan ulang dari tempat yang sekarang ke tempat yang lebih strategis, juga lokasi wisata. Kemudian juga dengan PLN, karena mereka yang paham soal listrik, kita bagian pengawasan," kata Ando.

Dengan langkah itu, Dishub berharap persoalan jalan yang masih minim penerangan tidak semata-mata diselesaikan dengan menambah jumlah lampu, tetapi dengan memastikan lampu yang sudah ada benar-benar berada di titik yang membutuhkan. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN