Polisi Tangkap Empat Pria Diduga Lakukan Pungli terhadap Sopir Truk di Binjai

Keempat pelaku yang ditangkap. (foto: Polres Binjai/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID - Polisi menangkap empat pria karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, Kamis (10/9/2026) siang.
Keempat pelaku masing-masing berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34), ditangkap berikut barang bukti uang tunai sejumlah Rp109 ribu.
"Iya benar, keempat pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti sejumlah uang tunai atas dugaan melakukan pungli," kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur AW Purba.
Dijelaskannya, keempat pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Binjai guna tindak lanjut proses hukum. Dirinya mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan pungli segera menghubungi pihak kepolisian.
"Pastinya setiap pengaduan masyarakat terkait adanya pungli yang meresahkan akan kami tindak lanjuti segera," ucapnya.



































