Saturday, August 1, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Jalan Merah Tambun Nabolon Berlumpur, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Mistar.idSabtu, 1 Agustus 2026 pukul 12.13 WIB
jalan_merah_tambun_nabolon_berlumpur_warga_desak_pemerintah_bertindak

Jalan penghubung Pematangsiantar dengan Nagori Karang Sari yang dipenuhi lumpur menyulitkan pengendara saat melintas. (Foto: Abdi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Jalan penghubung Pematangsiantar dengan Nagori Karang Sari, Kabupaten Simalungun, di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, dipenuhi tanah merah dan lumpur. Warga mendesak pemerintah segera mengambil tindakan agar kondisi tersebut tidak memicu kecelakaan.

Diduga, tanah tersebut berasal dari proyek perumahan yang beroperasi di sekitar lokasi. Kondisi itu tidak hanya mengubah tampilan jalan, tetapi juga menimbulkan ancaman bagi pengguna jalan, terutama saat hujan turun.

Pantauan Mistar, Sabtu (1/8/2026), pengendara sepeda motor maupun mobil terpaksa melaju perlahan untuk menghindari risiko tergelincir. Kondisi tersebut membuat warga semakin khawatir, terlebih banyak anak sekolah yang setiap hari melintasi jalan itu.

Salah seorang pengguna jalan, Eno Sinaga, menyayangkan tidak adanya langkah antisipasi sejak awal. Menurutnya, di sisi lahan seharusnya dibangun dinding penahan tanah agar material tidak longsor ke badan jalan saat hujan.

"Sebenarnya, pinggir lahan harusnya dibangun dinding penahan. Kalau hujan, tanahnya nggak jatuh ke jalan. Jangan gara-gara proyek ini warga yang harus kena dampaknya," katanya.

Eno juga mendesak pemerintah setempat, mulai dari Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, hingga Wali Kota Pematangsiantar, agar turun tangan. Menurutnya, teguran tegas perlu diberikan kepada pemilik proyek agar segera membersihkan jalan dan membangun penahan tanah.

"Tolong Lurah, Camat, bahkan Wali Kota, beri peringatan tegas ke pemilik lahan itu. Jangan tunggu ada korban dulu," pintanya.

Pemerintah kelurahan, kata Eno, sebenarnya sudah bergerak. Lurah Tambun Nabolon, Tri Yunita, mengatakan pihaknya telah beberapa kali bertemu dengan pemilik lahan, Pandapotan Silalahi. Dalam pertemuan itu, Pandapotan disebut telah menyepakati pembangunan tembok penahan tanah agar lumpur tidak mengalir ke jalan. Namun, hingga kini komitmen tersebut belum juga direalisasikan.

"Entahlah alasannya apa, kami pun sekarang susah menghubungi Pak Pandapotan. Keluarganya pun sudah kami coba kontak, tapi belum ada respons," ujar Tri Yunita.

Ia mengatakan pihak kelurahan telah beberapa kali melayangkan teguran, namun belum mendapat tanggapan dari pemilik proyek.

Camat Siantar Martoba, Rilan Syakban Pohan, juga membenarkan bahwa mediasi telah dilakukan. Menurutnya, pemilik lahan telah menyatakan komitmen membangun penahan tanah. Namun, pengawasan kini terkendala karena proses perizinan bangunan tidak lagi melalui kelurahan maupun kecamatan.

"Kemarin kami juga sudah koordinasi dengan PUTR. Mereka bilang nggak ada alasan untuk menolak permohonan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Tapi memang jadi nggak nyambung antara satu pihak dengan yang lain," kata Rilan.

Meski demikian, pihak kecamatan memastikan tidak akan tinggal diam. Rilan mengatakan pihaknya akan kembali mengupayakan penyelesaian pada pekan depan.

"Senin kami ingin konfirmasi lagi ke pemilik lahan. Akan kami klarifikasi soal tindak lanjut mediasi kemarin, semoga saja ada solusi. Kecamatan dan kelurahan bakal mengejar tanggung jawab pemilik terkait tanah yang menjorok ke jalan ini," tutup Rilan. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN