NasDem: Masyarakat Menunggu Air Mengalir, Bukan Perubahan Status PDAM

Fraksi NasDem, Bernhard Damanik, saat membacakan pendapat fraksi atas Ranperda tentang Perumda Tirta Lihou di Gedung Paripurna DPRD Simalungun. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID – Rencana mengubah status PDAM Tirta Lihou menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dinilai belum menjawab persoalan masalah air bersih di Kabupaten Simalungun.
Fraksi Partai NasDem DPRD Simalungun mengatakan masyarakat bukan menunggu perubahan bentuk badan usaha, melainkan perbaikan pelayanan.
Pandangan itu disampaikan Fraksi NasDem saat rapat paripurna DPRD Simalungun yang membahas Ranperda Perumda Tirta Lihou, Jumat (31/7/2026).
Bernhard Damanik mengatakan perubahan status perusahaan harus menjadi awal pembenahan. Menurut pelapor, Perumda nantinya dituntut bekerja lebih profesional dibanding sebelumnya.
"Langkah ini dapat menjadi pintu masuk untuk menghadirkan perusahaan daerah yang lebih profesional, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan pelayanan ke depan," kata Bernhard yang juga Ketua Komisi III DPRD Simalungun.
NasDem tidak banyak menyinggung soal perubahan nomenklatur. Perhatian fraksi justru tertuju pada kondisi pelayanan yang selama ini masih menyisakan persoalan. Jaringan air bersih dinilai belum menjangkau seluruh wilayah. Kebocoran air masih terjadi. Keluhan distribusi pun belum sepenuhnya teratasi.
Karena itu, Perumda diminta memprioritaskan pembenahan jaringan. Pipa yang sudah tua perlu diganti, titik-titik kebocoran diperbaiki, dan perluasan layanan ke daerah yang belum teraliri air bersih harus masuk agenda perusahaan.
Fraksi juga meminta pemerintah daerah tidak melepas pengawasan setelah perda disahkan. Menurut NasDem, keberadaan Perumda tetap membutuhkan pembinaan agar arah kebijakan perusahaan tidak melenceng dari tujuan awal pembentukannya.
Satu hal lain yang turut disorot ialah pengalihan aset. Fraksi bersemboyan 'salam restorasi' tersebut meminta proses didahului penilaian penyusutan oleh lembaga yang berwenang.
Langkah itu dianggap penting untuk memastikan seluruh aset tercatat secara benar ketika resmi menjadi milik Perumda.
Bagi NasDem, masyarakat pada akhirnya akan memberi penilaian sendiri. Bukan dari nama baru perusahaan, melainkan dari pelayanan yang mereka terima.
“Jika air masih sering tidak mengalir atau distribusi tetap bermasalah, perubahan status perusahaan dinilai tidak membawa arti apa pun,” tuturnya.[]





















