Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Disdukcapil Simalungun Diminta Tingkatkan Layanan dan Akurasi Data Secara Berkala

Mistar.idSenin, 25 Mei 2026 pukul 11.44 WIB
disdukcapil_simalungun_diminta_tingkatkan_layanan_dan_akurasi_data_secara_berkala_

Rapat lanjutan LKPJ Tahun Anggaran 2025 antara OPD dan DPRD di ruang Banggar. (foto: indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Simalungun diminta meningkatkan validitas data kependudukan dan kualitas pelayanan administrasi dalam rapat pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Tahun 2025 di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, Senin (25/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Chrismes Haloho, didampingi Wakil Ketua Pansus Perikson Purba, serta Wakil Ketua DPRD Simalungun Jefra Manurung. Dalam rapat tersebut, salah satu isu utama yang mengemuka adalah akurasi jumlah penduduk Kabupaten Simalungun.

Wakil Ketua Pansus, Perikson Purba, mempertanyakan validitas data kependudukan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan, terutama karena masih banyak warga yang belum melaporkan anggota keluarga yang meninggal dunia.

Politisi Partai Gerindra itu menilai keterlibatan pemerintah nagori atau desa sangat penting untuk memperbarui data penduduk secara berkala.

"Kita berharap pemerintah desa dilibatkan secara aktif dalam pendataan penduduk. Kalau ini dimulai dari satu wilayah, tentu akan lebih mudah diterapkan di desa-desa lainnya," ujar Perikson.

Senada dengan itu, Ketua Pansus Chrismes Haloho mengapresiasi kinerja Disdukcapil Simalungun yang dinilai telah menunjukkan berbagai kemajuan, terutama dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Meski begitu, Chrismes menegaskan masih diperlukan langkah konkret untuk menuntaskan persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak aktif, serta warga yang belum terdata secara administrasi.

"Kami apresiasi kerja-kerja dari Dukcapil. Tapi kami juga berharap ada perhatian khusus terhadap NIK yang tidak aktif maupun masyarakat yang belum terdata. Data ini penting untuk memastikan seluruh warga mendapatkan hak pelayanan publik," katanya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Disdukcapil Simalungun, Tiarli E Sinaga, menyatakan pihaknya siap menyerahkan rekapitulasi nagori dengan data kependudukan nonaktif kepada DPRD sebagai bahan evaluasi.

"Rekap nagori nonaktif bisa kami sampaikan. Jumlah per nagori dapat kami sajikan, meski tidak dalam bentuk BNBA (by name by address)," kata Tiarli.

Selain persoalan data, DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Chrismes meminta Disdukcapil terus memperluas layanan jemput bola, termasuk program perekaman KTP elektronik di berbagai wilayah pelosok Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, langkah tersebut terbukti mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. "Sudah bagus ada pelayanan perekaman KTP di wilayah-wilayah. Itu harus terus ditingkatkan agar masyarakat semakin mudah," ujarnya.

Tak hanya itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas pelayanan, terutama dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli).

"Termasuk soal pungli, Dukcapil harus menjadi barisan terdepan dalam pencegahannya. Pelayanan administrasi kependudukan harus bersih, transparan, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat," ucap Chrismes.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN