Disdukcapil Toba Jemput Bola Pengurusan KTP Elektronik ODGJ

Kantor Disdukcapil Toba. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Memenuhi hak kewarganegaraan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toba melakukan jemput bola agar mereka memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Toba, Hendra Butarbutar, mengatakan ODGJ di Kabupaten Toba juga memiliki hak kewarganegaraan yang sama dengan warga lainnya, termasuk hak mendapatkan dokumen kependudukan.
"Dokumen kependudukan merupakan hak dasar bagi setiap warga, termasuk ODGJ, untuk mempermudah mendapatkan layanan bantuan seperti layanan kesehatan, karena salah satu syarat pelayanan kesehatan adalah adanya dokumen kependudukan," ujar Hendra, Selasa (17/3/2026).
Menurut Hendra, karena keterbatasan yang dimiliki ODGJ, pihak dinas melakukan jemput bola dengan langsung turun ke rumah yang bersangkutan, panti sosial, serta rumah sakit untuk melakukan perekaman terlebih dahulu.
"Tahun lalu sekitar puluhan ODGJ telah mendapatkan dokumen kependudukan, dan saat ini kami menyasar panti di Kecamatan Lumbanjulu, kemudian akan berlanjut ke panti lain yang tersebar di Toba," tuturnya.
PREVIOUS ARTICLE
Air Limbah Pasar Bakaran Batu Cemari Sawah Warga di Lubuk Pakam
















