Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Disdukcapil Bukan Pelayanan Dasar tetapi Dasar dari Semua Pelayanan

Mistar.idRabu, 20 Mei 2026 pukul 20.10 WIB
disdukcapil_bukan_pelayanan_dasar_tetapi_dasar_dari_semua_pelayanan

Penyerahan piagam kepada kecamatan terbaik kepemilikan dokumen kependudukan. (Foto: dok Disdukcapil Toba/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toba, Hendra Butarbutar, mengatakan pada dasarnya Disdukcapil bukan merupakan suatu pelayanan dasar, tetapi merupakan dasar dari semua pelayanan publik.

"Karena satu data di Indonesia, untuk setiap orang hanya memiliki satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk memproses agar mendapatkan bantuan-bantuan, dan pelayanan lain baik di Dinas Sosial, perbankan, instansi pemerintah lain maupun swasta," ujar Hendra, Rabu (20/5/2026).

Hendra menyebut agar seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang sudah menjadi hak dari setiap warga negara maka dokumen kependudukan harus dimiliki sesegera mungkin agar mendapatkan haknya dalam pelayanan serta bantuan-bantuan yang layak didapatkannya.

"Jadi yang menjadi target dari Disdukcapil sendiri, untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Toba harus memiliki dokumen kependudukan secara lengkap," tutur Kadis Disdukcapil.

Dikatakannya, lantas bagaimana caranya agar percepatan kepemilikan dokumen secara lengkap dapat dimiliki masyarakat di kabupaten ini maka diperlukan kolaborasi lintas sektoral, khususnya pihak desa, kelurahan dan kecamatan memberikan sosialisasi kepada warganya.

Kemudian bentuk kolaborasi yang akan kita lakukan untuk saat ini masih di tingkat kecamatan, menyusul di tingkat desa dan kelurahan dengan cara memotivasi pihak kecamatan dengan membuat kompetisi yang mana kecamatan mana yang jumlah kelengkapan dokumen kependudukan terbanyak akan diberikan piagam perhargaan yang langsung ditandatangani Bupati Toba.

"Jadi apresiasi yang akan kita nilai dan berikan berupa piagam, bukan semata ditujukan kepada camat saja. Penilaian yang diberikan Pemerintah Kabupaten Toba lebih kearah kolaborasi antara instansi yang ada di kecamatan dan bagaimana menyampaikan dan menyadarkan masyarakat akan administrasi kependudukannya," ucap Hendra.

Menurutnya, tahap pertama pemberian apresiasi berupa piagam telah kita berikan kepada beberapa kecamatan terbaik di lima kategori saat dilaksanakan Forum Konsultasi Publik, yang digelar kemarin, Selasa (19/5/2026) diantaranya:

1. Cakupan kepemilikan KTP Elektronik dan cakupan kepemilikan akte kematian terbaik diberikan untuk Kecamatan Parmaksian

2. Cakupan kepemilikan akte lahir bagi anak usia nol sampai 18 tahun dan Cakupan kepemilikan kartu identitas anak terbaiknya Kecamatan Lumbanjulu.

3. Cakupan kepemilikan dokumen Identitas Kependudukan Digital (IKD) terbaik ada di Kecamatan Balige.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN