Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SAINS & TEKNOLOGI

Akun Anak di bawah 16 tahun Nonaktif Sejak 28 Maret, Roblox Siapkan Fitur Baru

Mistar.idJumat, 27 Maret 2026 17.16
journalist-avatar-top
akun_anak_di_bawah_16_tahun_nonaktif_sejak_28_maret_roblox_siapkan_fitur_baru

Roblox akan siapkan fitur baru. (foto: tangkapan layar/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Anak-anak di bawah 16 tahun di Roblox akan dinonaktifkan mulai 28 Maret, sesuai arahan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Roblox pun menyiapkan fitur baru bagi anak.

Roblox akan memperkenalkan kontrol tambahan untuk konten dan fitur komunikasi bagi setiap pemain berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Komdigi untuk memastikan proses penilaian risiko sebagaimana dipersyaratkan oleh PP Tunas dapat dilengkapi dengan baik,” tulis Roblox melalui pernyataan resminya, dikutip Jumat (27/3/2026).

Roblox mengatakan, langkah itu selaras dengan kolaborasi dalam implementasi klasifikasi usia Indonesia Game Rating System atau IGRS pada Januari 2026.

Roblox menghormati semua hukum yang berlaku di Indonesia dan menghargai kepemimpinan komdigi serta peran penting PP Tunas dalam melindungi anak-anak dan keluarga dalam interaksi daring.

“Kami juga berkomitmen untuk membangun platform di mana pengguna dari segala usia dapat memiliki pengalaman positif, dan untuk itu kami terus berinovasi demi meningkatkan keamanan pengguna,” tulis Roblox.

Setelah berdialog secara konstruktif dengan perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang keamanan digital di Indonesia, Roblox menyatakan komitmennya untuk menerapkan solusi yang memenuhi persyaratan lokal, khususnya sebagai tambahan perlindungan canggih yang sebelumnya telah diterapkan di platform.

“Kami menghormati hukum dan budaya yang ada di setiap negara dan kami berfokus untuk menjalankan komitmen global kami terhadap keamanan, akhlak, dan kelakuan baik di ruang digital,” tulis Roblox.

Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebutkan ada 82 juta anak di bawah 18 tahun di Indonesia, dengan 70 tahun di antaranya berusia di bawah 16 tahun.

Dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, aturan turunan Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi tidak diperkenankan diakses oleh anak di bawah 16 tahun.

Komdigi akan menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun di platform yang dinilai berisiko tinggi mulai 28 Maret. Penonaktifan ini akan dimulai pada platform YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigolive dan Roblox.

“Akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai dinonaktifkan, dimulai dari YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigolive dan Roblox,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam tayangan video, Jumat (6/3/2026). Proses akan dilakukan bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN