Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Kuota Sekolah untuk SNBP 2026 Diumumkan

Mistar.idSelasa, 30 Desember 2025 pukul 09.57 WIB
kuota_sekolah_untuk_snbp_2026_diumumkan

SNBP 2026. (Foto: kelingan.id)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi diumumkan mulai Senin (29/12/2025). Penetapan kuota ini menjadi dasar penentuan jumlah siswa yang berstatus eligible atau memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP, dengan acuan utama akreditasi masing-masing sekolah.

Dalam skema SNBP 2026, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menetapkan besaran kuota berbeda bagi setiap sekolah, bergantung pada status akreditasinya. Ketentuannya sebagai berikut:

  1. Sekolah berakreditasi A memperoleh kuota hingga 40 persen dari total siswa terbaik kelas XII.
  2. Sekolah berakreditasi B mendapatkan kuota sebesar 25 persen siswa terbaik.
  3. Sekolah berakreditasi C atau setara hanya memperoleh kuota 5 persen siswa terbaik.

Setelah kuota ditetapkan, tahapan berikutnya adalah penentuan siswa yang masuk kategori eligible. Terkait hal ini, Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa penetapan siswa eligible sepenuhnya menjadi kewenangan sekolah, bukan panitia SNPMB.

“Siswa terbaik yang masuk dalam kuota sekolah ditentukan oleh pihak sekolah,” ujar Eduart dalam konferensi pers peluncuran SNPMB 2026 pada September lalu, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube SNPMB, Selasa (30/12/2025).

Ia memberi ilustrasi, sebuah sekolah berakreditasi A dengan jumlah siswa kelas XII sebanyak 150 orang akan memperoleh kuota 40 persen, atau sekitar 60 siswa eligible. Namun, siapa saja yang masuk dalam 60 siswa tersebut sepenuhnya ditetapkan oleh sekolah.

“Apakah yang masuk itu peringkat 1 sampai 60, atau misalnya peringkat 10 sampai 70, itu menjadi keputusan sekolah,” ujarnya.

Menurut Eduart, hal tersebut dimungkinkan karena tidak semua siswa yang memenuhi syarat akademik berminat mengikuti SNBP. Sebagian mungkin memilih jalur seleksi lain untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Karena itu, ia menegaskan bahwa panitia SNPMB tidak memiliki kewenangan untuk menjawab keluhan terkait siswa yang tidak masuk daftar eligible.

“Masih sering ada komplain ke panitia soal siswa yang tidak eligible, padahal itu sepenuhnya menjadi kebijakan sekolah,” tuturnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN