Cek Jadwal dan Cara Sanggah Kuota SNBP 2026

SNBP 2026. (Foto: Selfd)
Jakarta, MISTAR.ID
Masa sanggah kuota sekolah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi dibuka mulai Senin (29/12/2025). Sanggahan dapat diajukan bersamaan dengan pengumuman kuota sekolah yang dapat diakses melalui laman resmi https://snpmb.id/.
Kuota sekolah SNBP 2026 ditetapkan berdasarkan akreditasi sekolah dan pemanfaatan e-Rapor. Setiap sekolah akan memperoleh informasi mengenai jumlah siswa yang berhak mengikuti seleksi jalur prestasi. Sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) memperoleh tambahan kuota sebesar 5 persen. Ketentuannya sebagai berikut:
- Sekolah berakreditasi A memperoleh kuota hingga 40 persen dari total siswa terbaik kelas XII.
- Sekolah berakreditasi B mendapatkan kuota sebesar 25 persen siswa terbaik.
- Sekolah berakreditasi C atau setara hanya memperoleh kuota 5 persen siswa terbaik.
Perhitungan kuota dilakukan dengan mengalikan persentase kuota sesuai akreditasi dengan jumlah total siswa per jurusan atau peminatan, bukan per kelas. Sebagai contoh, sekolah berakreditasi A dengan 100 siswa jurusan IPA berhak mengajukan 40 siswa dengan nilai rapor tertinggi untuk mendaftar SNBP 2026. Jika hasil pengecekan kuota di laman SNPMB tidak sesuai dengan perhitungan tersebut, sekolah dapat mengajukan sanggahan.
Baca Juga: Kuota Sekolah untuk SNBP 2026 Diumumkan
Pengecekan kuota sekolah menjadi hal krusial karena hanya siswa berstatus eligible yang dapat mengikuti SNBP, dan jalur ini hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2026. Artinya, kesempatan mengikuti seleksi nasional tanpa tes ini hanya satu kali, sehingga sekolah dituntut cermat memastikan ketepatan data kuota yang diumumkan.
Masa sanggah kuota sekolah dibuka mulai 29 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026. Pengajuan sanggahan dilakukan secara daring melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila sanggahan berkaitan dengan jumlah peserta didik atau jurusan, sekolah dapat berkoordinasi dengan Dapodik atau EMIS. Sementara itu, sanggahan terkait akreditasi sekolah atau madrasah dapat disampaikan melalui helpdesk BAN-PDM di laman https://ban-pdm.id/.
Setelah perbaikan data dilakukan dan tersinkronisasi, sekolah perlu memantau pembaruan data melalui laman Pusdatin Kementerian Pendidikan di https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/site/index
Untuk mengecek informasi akreditasi, sekolah dapat mengakses laman referensi akreditasi, memilih menu data verifikasi, lalu mengisi data sekolah sesuai kolom yang tersedia hingga hasil akreditasi ditampilkan.
Berdasarkan informasi resmi SNPMB, tahapan dan jadwal SNBP 2026 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota: 29 Desember 2025–15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5–26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari–2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari–18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3–18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari–30 April 2026. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Kuota Sekolah untuk SNBP 2026 DiumumkanNEXT ARTICLE
Pendaftaran PPG Guru Tertentu Diperpanjang





















