Monday, June 22, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

DPRD Sumut Dorong Dinas Pendidikan Naikkan Gaji Guru P3K dan Guru Tidak Tetap

Mistar.idSenin, 4 Mei 2026 pukul 11.32 WIB
journalist-avatar-top
MA
dprd_sumut_dorong_dinas_pendidikan_naikkan_gaji_guru_p3k_dan_guru_tidak_tetap

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan. (Foto: Istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dameria Pangaribuan, mendorong Dinas Pendidikan Sumut untuk menaikkan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Guru Tidak Tetap (GTT) secara bertahap setiap tahun.

Dorongan tersebut disampaikan Dameria sebagai respons atas pernyataan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional, yang menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di luar Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sumut. Ia menilai, masih banyak guru P3K dan GTT yang menerima gaji jauh dari kata layak, meskipun memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang besar.

“Sudah saatnya ada perhatian serius terhadap kesejahteraan guru, khususnya P3K dan GTT. Kenaikan gaji setiap tahun harus menjadi komitmen agar mereka lebih sejahtera dan termotivasi dalam mendidik generasi bangsa,” ujarnya pada Mistar, Senin (4/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya kebijakan yang berkelanjutan, bukan hanya bersifat sementara. Ia meminta agar Dinas Pendidikan dapat menyusun skema penganggaran yang jelas dan terukur agar kenaikan gaji tersebut dapat direalisasikan secara konsisten.

“Nantinya di Badan Anggaran, kami dari Komisi E dapat mendukung penuh upaya peningkatan upah ataupun gaji bagi para tenaga pendidik kita. Ini adalah komitmen kita dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan yang lebih baik,” tuturnya.

Ia menegaskan, adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam mengawal kebijakan tersebut, sehingga tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para tenaga pendidik.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Dinas Pendidikan Sumut untuk menaikkan gaji guru setiap tahun. Hal itu disampaikannya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Gebyar Expo Pendidikan 2026 di Lapangan Astaka Dispora Sumut, Jalan Willem Iskandar, Deli Serdang, Sabtu (2/5/2026),

Kebijakan ini diutamakan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) dan Guru Tidak Tetap (GTT). Pasalnya, saat pengangkatan PPPK PW, Bobby Nasution telah meningkatkan gaji guru PPPK PW sekitar Rp2 juta per bulan, sedangkan honor GTT sebesar Rp90 ribu per jam.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN