9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Pilkada 2024, KPU Sumut: Ada 8.921 Calon PPK yang Mendaftar

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 8.921 orang telah mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2024. Anggota KPU Sumut, Robby Effendi.

“Kebutuhan akan PPK untuk Pilkada serentak di Sumut mencapai 2.275 orang. Namun, sudah ada 8.921 orang yang mendaftar. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga malam ini,” ujar Robby, Senin (29/4/24).

Bersama Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Robby juga menjelaskan sedangkan kebutuhan akan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada serentak 2024 di Sumut sebanyak 18.330 orang.

Baca juga : KPU Sumut Akan Bentuk Badan Adhoc Pilkada 2024

“Rekrutmen untuk PPS akan dilakukan sesuai dengan tahapan. Setelah rekrutmen untuk PPK selesai, baru kita akan melakukan rekrutmen untuk PPS,” tambahnya.

Robby menambahkan dalam seleksi penerimaan PPK ini akan diterapkan sistem ujian berbasis komputer atau yang dikenal sebagai Computer Assisted Test (CAT).

“Sebanyak 32 Kabupaten/Kota telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan tes ujian dengan sistem CAT. Hanya satu Kabupaten, yaitu Kabupaten Nias Barat, yang menghadapi kendala karena tidak memiliki laboratorium komputer di sekolah-sekolahnya. Namun, kami akan terus memantau dan mencari solusi untuk hal tersebut,” sebutnya.

Related Articles

Latest Articles