22.5 C
New York
Tuesday, June 25, 2024

Periodesasi Komisioner KPU Simalungun Berakhir 30 Oktober, Ketua KPU Kini Dijabat Plt

Simalungun, MISTAR.ID

Pada 30 Oktober 2023 nanti, Komisioner KPU Simalungun memasuki masa peralihan yang mana nanti sejumlah penyelenggara Pemilu yang lama bakal digantikan dengan komisioner yang baru.

Seperti jabatan Ketua KPU Simalungun pun saat ini kosong sepeninggalan Raja Ahab Damanik yang dilantik sebagai Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut. Kini Ketua KPU pun diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Puji Rahmad

Plt Ketua KPU Simalungun Puji Rahmad mengatakan, periodesasi Komisioner KPU Simalungun akan berakhir dan untuk penandatanganan administrasi serta surat-surat menjadi tanggung jawabnya.

Baca juga:Periodesasi Komisioner KPU Siantar Berakhir 28 Oktober 2023

“Tanggal 30 Oktober ini habis, untuk keperluan dan tandatangan administrasi, surat-surat saya yang menghendelnya. Kawan-kawan di KPU mempercayai saya,” ujar Puji Rahmad yang sebelumnya jabat Komisioner SDM, Senin (2/10/23).

Diberitakan mistar.id sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, Raja Ahab Damanik yang kini telah dilantik menjadi Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut, berharap anggota yang baru nantinya dapat membawa perubahan.

Diketahui, pada Oktober 2023 nanti. KPU Simalungun memasuki masa peralihan dimana sejumlah penyelenggara Pemilu lama  bakal digantikan dengan yang baru. Termasuk Raja Ahab Damanik sendiri.

Baca juga:Dilantik Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab: Semoga Membawa Perubahan  

Raja Ahab Damanik mengatakan, dirinya berterimakasih kepada rekan-rekan kerjanya di KPU Simalungun. Terkait dirinya masuk skuad KPU Sumut berharap dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

“Pertama sekali saya ucapkan terimakasih kepada seluruh rekan-rekan semua yang memberikan dukungan selama saya bertugas di KPU Simalungun,” ujar Raja Ahab Damanik dihubungi, Senin (25/9/23).

Dikatakannya lagi, dengan masuk di skuad KPU Sumut tentunya tugas-tugas ataupun kinerja mengurusi Pemilu tentu berbeda dengan sewaktu di KPU Simalungun yang dahulu. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles