24.5 C
New York
Tuesday, June 4, 2024

Pemilih Pilkada Deli Serdang Bertambah 19 Ribuan Orang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang melakukan pemuktahiran data pemilih terhitung akhir Mei hingga 23 September 2024 mendatang.

Mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan digelar bersamaan 27 November nanti. Komisioner KPU Deli Serdang, Ziaulhaq Siregar mengatakan sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada, akhir Mei atau awal Juni, KPU melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih hingga 23 September 2024.

“Ada perubahan dan penambahan sebanyak 19 ribuan pemilih untuk pilkada nanti. Berbeda dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pemilu Legislatif dan Pilpres kemarin. Pemutahiran itu diantaranya pemilih yang memasuki usia 17 tahun saat pemilu nanti atau pensiunan TNI/ Polri atau ada juga yang pindah domisili, meninggal dunia atau juga masuk TNI/ Polri,” ucapnya, Selasa (4/6/24).

Baca juga : KPU Deli Serdang Diduga Lantik Kembali Oknum PPK yang Bermasalah

Ditambahkan Zia Ulhaq, untuk perubahan jumlah pemilih di TPS juga dilakukan.

Pada Pileg kemarin, satu TPS maksimal 300 orang, pada Pilkada nanti dirubah menjadi 600 orang per TPS.

Related Articles

Latest Articles