19.3 C
New York
Thursday, October 10, 2024

NPHD Pilkada 2024, Pemprov Sumut Kucurkan Dana Hibah untuk KPU Rp705 Miliar dan Bawaslu Rp233 Miliar

Medan, MISTAR.ID

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menganggarkan dana hibah untuk KPU sebesar Rp705.953.943.895 dan telah direalisasikan Rp247.083.880.373 untuk tahun 2023.

Untuk tahun 2024 akan direalisasikan sebesar Rp458.870,073.532. Sedangkan dana hibah untuk Bawaslu dianggarkan sebesar Rp233.803.640.000 dan telah direalisasikan Rp78.331.274.000 untuk tahun 2023 dan tahun 2024 akan direalisasikan Rp145.472.366.000.

Untuk menyukseskan Pilkada 2024, Pemprov Sumut juga memberikan berbagai dukungan dan fasilitas, diantaranya melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik khususnya bagi generasi muda dan pemilih pemula, Rakor dengan Forkopimda tentang perencanaan dan pengendalian, deteksi dini pelaksanaan Pilkada 2024, serta penyedian sarana ruangan Sekretariat PPK, Panwaslu dan PPS.

Baca juga : Pengamanan Pilkada 2024, Bupati dan Kapolres Samosir Teken NPHD

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan Mendagri Tito Karnavian, secara virtual dari Ruangan Sumut Smart Province, Lantai 6, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (27/3/24). Rakor juga diikuti lima Pj Bupati/Wali Kota se-Sumut.

“Terima kasih kami sampaikan atas arahan dan bimbingan Bapak Mendagri. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” ujar Pj Gubernur Hassanudin.

Turut hadir Pj Bupati Batubara Nizhamul, Pj Bupati Padanglawas (Palas) Edy Junaedi Harahap, Pj Bupati Padanglawas Utara (Paluta) Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Pj Walikota Tebing Tinggi Syarmadani, Pj Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemprov Sumut.

Related Articles

Latest Articles