21.5 C
New York
Saturday, June 29, 2024

KPU Deli Serdang Diduga Lantik Kembali Oknum PPK yang Bermasalah

Deli Serdang, MISTAR ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang memilih dan melantik 110 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan ditugaskan di 22 kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang di D’ Prime Hotel Jalan Bandara Kualanamu, pada Kamis (16/5/24) sore.

Dari pemilihan 110 orang PPK ini diduga masih ada yang terlibat masalah ketika menjabat sebagai PPK Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Oknum PPK tersebut diduga menyalahgunakan fungsi dan jabatannya sebagai  penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) bekerja sama dengan sejumlah oknum calon legislatif (caleg) dalam jual beli suara, juga tim sukses menyediakan suara bagi calon dan diduga mengotak atik hasil suara.

Baca juga:Plt Bupati Apresiasi Pelantikan 45 Anggota PPK Pilkada se-Labuhanbatu

Informasi dihimpun, oknum PPK yang diduga bermasalah tersebut berasal dari sejumlah kecamatan yakni Pantai Labu, Beringin, Lubuk Pakam, Galang, Tanjung Morawa, Sunggal, Patumbak, Delitua dan Kutalimbaru.

Parahnya, kesalahan oknum PPK itu diketahui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang.

Bahkan ada oknum yang telah memiliki putusan sidang dengan hasil terbukti melanggar administrasi Pemilu 2024 yang disidangkan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Turut hadir pada pelantikan itu, Penjabat (Pj) Bupati, Wiriya Alrahman, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael dan instansi terkait lainnya.

Baca juga:Ini Pesan Kapolres Toba dan Sekda di Pelantikan PPK Pilkada

“Saya meminta agar seluruh anggota PPK menjunjung tinggi integritas, kredibilitas, jujur, adil, serta senantiasa menjaga netralitas. Karena netralitas penyelenggara Pemilu merupakan modal sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi,” ujar mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Deli Serdang, Dessy mengatakan, proses seleksi untuk pengangkatan PPK sudah dilakukan dengan benar.

“Sudah sesuai tahapan dan prosedur. KPU tidak berdasarkan like dan dislike,” ucap Desy. (sembiring/hm16)

Related Articles

Latest Articles