22.6 C
New York
Monday, July 1, 2024

Eks Anggota KPU Siantar Sebut Masa Waktu Penyerahan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan Seharusnya Cukup

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, Gina Ruthfefiliana Ginting menyebut masa penyerahan syarat dukungan bakal Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah jalur perseorangan seharusnya cukup.

Berdasarkan tahapan Pilkada 2024, jadwal penyerahan yakni 8-12 Mei 2024. Waktu 5 hari yang ditetapkan itu, kata Gina tidak seharusnya menjadi alasan yang memberatkan bagi paslon asal syarat dukungan yang disampaikan benar-benar murni dari masyarakat bukan disengaja curang.

“Karena formulir dukungan jauh hari sebelumnya sudah disebarkan KPU, baik melalui website ataupun media sosial,” kata mantan Komisioner Divisi Teknis ini kepada mistar.id, Jumat (17/5/24).

Gina memandang, bakal paslon perseorangan setidaknya sudah mempersiapkan diri sejak setahun sebelum memasuki tahapan. Mulai dari sosok yang mendampingi, sumber daya manusia dan fasilitas yang mumpuni.

Karena lanjut dia, penyerahan dukungan tersebut banyak membutuhkan tenaga dan waktu. Untuk itu ia berpendapat, kuantitas tim menjadi sangat penting untuk meloloskan bakal paslon.

Baca juga: 180 Calon Anggota PPK KPU Siantar Ikuti Ujian, 15 Besar Bakal Tes Wawancara

Gina menerangkan, setidaknya verifikasi administrasi dan verifikasi faktual masing-masing sebanyak dua kali. Masa perbaikan, lanjut Gina dapat dimaksimalkan untuk menyerahkan syarat dukungan kembali.

Umumnya verifikasi faktual menjadi momok yang menakutkan bagi paslon jalur perseorangan. Ketika memasuki tahapan itu, petugas akan menemui dan mengkonfirmasi langsung masyarakat yang data dirinya masuk ke dalam dukungan.

Pada masa verifikasi administrasi, selama data diri dan foto sesuai, ia menyebut tidak akan ada kendala lainnya yang cukup berarti.

Seperti halnya mencari dukungan dari masyarakat, Gina menyebut, tim pemenang harusnya disebar per kelurahan, bukan kecamatan. Selain membutuhkan tenaga yang ekstra, efisiensi waktu juga sangat diperlukan.

Baca juga: KPU Siantar Buka Pendaftaran PPS Pilkada Hingga 8 Mei 2024

“Hitung-hitungannya, ada 53 kelurahan di Kota Siantar. Hanya satu saja per kelurahan, sudah bisa mengerjakan 3 hari saja di kelurahan itu,” katanya.

Dikatakan Gina, berbeda hal jika bakal paslon menempatkan tim per kecamatan. Menurut dia, satu orang menyisir per kecamatan akan membuang-buang waktu dan tenaga. Sehingga penyebaran dukungan tidak menyeluruh.

Biasanya, kata dia, kendala di lapangan yakni petugas tidak dapat menemui masyarakat pendukung di kediamannya. Pun begitu, Gina memastikan permasalahan itu tidak serta merta membuat petugas menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Biasanya itu diberikan kesempatan sebanyak 3 kali. Jika tidak ditemui di rumahnya, petugas akan meminta kepada bakal pasangan calon agar mengumpulkan pendukungnya di kantor lurah setempat. Dan jika tidak bisa juga, langkah terakhir yaitu video call,” terangnya.

“Untuk itu juga lah nanti tim yang ditempatkan di tiap kelurahan itu bisa dengan cepat berkoordinasi dengan para pendukungnya,” sambungnya.

Kemudian bakal paslon juga setidaknya menyiapkan 10-12 orang berikut juga perangkap komputer guna mengunggah dokumen syarat dukungan.

Baca juga: 180 Calon Anggota PPK KPU Siantar Ikuti Ujian, 15 Besar Bakal Tes Wawancara

Seperti pengalamannya, Gina menyebut kebanyakan bakal paslon jalur perseorangan hanya mempekerjakan 5 orang untuk mengunggah syarat dukungan ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Tidak akan sanggup itu mengerjakan puluhan ribu dukungan dalam 5 hari. Karena tidak mungkin mereka bekerja 24 jam per hari,” ucapnya.

Untuk itu, ia berharap bakal paslon yang berniat maju melalui jalur perseorangan mempersiapkan matang-matang seluruh tahapan yang akan berlangsung.

Saat ini syarat dukungan calon perseorangan sebanyak 20.221 dukungan. Dimana jumlah tersebut merupakan 10 persen dari jumlah DPT Kota Pematangsiantar yang sejumlah 202.206 jiwa.

Berbicara cost politik, Gina memastikan biaya yang dikeluarkan bakal paslon jalur perseorangan tidak akan lebih banyak dari calon yang maju dari partai politik.

“Walaupun yang maju dari jalur perseorangan lebih banyak tim yang dibutuhkan, ya itu lah yang harus digaji bersangkutan. Dan memang hanya itu lah biaya paling besar. Berbeda dari jalur Parpol, kita sama-sama tahu, itu sudah menjadi rahasia umum,” jelasnya.

Gina berharap pada Pilkada Siantar kali ini terdapat calon dari jalur perseorangan, bukan seperti periode sebelumnya. Sebab menurut dia, dengan adanya persaingan yang murni suara dari masyarakat, akan lebih menghidupkan demokrasi di Kota Pematangsiantar. (gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles