19.8 C
New York
Sunday, August 25, 2024

Koalisi 7 Parpol Non Kursi DPRD Medan Komit Sukseskan Pilkada Kota Medan 2024

Medan, MISTAR.ID

Tujuh partai politik (Parpol) tingkat Kota Medan yang tidak memiliki kursi DPRD (non parlemen) mengaku siap untuk berkoalisi dan mendukung salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Adapun ketujuh parpol tersebut, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Ummat.

Komitmen tersebut dideklarasikan para pengurus ketujuh parpol itu di depan Kantor Wali Kota Medan, Minggu (25/8/24).

Baca juga : Pengamat: Jika Tak Ada Koalisi Gemuk, Putusan MK Jadi Hal Biasa

“Kami 7 parpol non seat (tanpa kursi) di DPRD Medan siap berkoalisi untuk mendukung dan memenangkan salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,” ucap Ketua PPP Kota Medan sekaligus Sekretaris Koalisi Tujuh Parpol Non Kursi DPRD Medan, Abdul Rani.

Dijelaskan Rani, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), partai non parlemen di DPRD Medan dapat turut mengusung apabila memiliki 6,50 persen suara sah dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) atau minimal 76.693 suara.

Jika digabungkan koalisi 7 partai ini hanya memiliki 73.921 suara. Meskipun tidak bisa mengusung sendiri, tetapi koalisi ini bisa turut mendukung dan memenangkan salah satu paslon di Pilkada Medan 2024.

Related Articles

Latest Articles