Monday, April 14, 2025
home_banner_first
POLITIK

H-1 Pencoblosan, Logistik Pemilu Didistribusikan ke Tingkat Kecamatan Hingga TPS

journalist-avatar-top
Selasa, 6 Februari 2024 16.26
h_1_pencoblosan_logistik_pemilu_didistribusikan_ke_tingkat_kecamatan_hingga_tps

h 1 pencoblosan logistik pemilu didistribusikan ke tingkat kecamatan hingga tps

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin menyebut bahwa batas waktu pendistribusian logistik Pemilu ke seluruh kecamatan dan kelurahan di Sumut H-1 pencoblosan.

“Kita Pemilu kan tanggal 14 Februari 2024, jadi untuk logistik paling lama tanggal 13 Februari 2024 harus sudah sampai ke seluruh wilayah di Sumut,” ucapnya saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (6/2/24).

Dijelaskan Agus, untuk pendistribusian logistik semua tergantung dari KPU kabupaten/kota masing-masing. Sebab, KPU kabupaten/kota yang lebih memahaminya.

Baca juga : KPU Kota Medan Segera Distribusikan Logistik Pemilu

“Untuk arahannya sudah jelas dari KPU RI, kita (KPU Provinsi) hanya memonitoring saja. Tenggat waktunya rekan-rekan KPU kabupaten/kota juga sudah paham soal itu,” jelasnya.

Begitu juga dengan C Pemberitahuan, kata Agus, surat tersebut harus sudah diserahkan kepada masyarakat H-3 waktu pencoblosan.

“Untuk teknisnya rekan-rekan di KPU kabupaten/kota yang lebih paham. Kita akan terus memonitoring dan memastikan bahwa semua tahapan Pemilu berjalan lancar tanpa ada hambatan,” katanya.

Baca juga : KPU Simalungun akan Distribusikan Logistik Pemilu di 6 Desa Gunakan Kapal Motor

Begitu juga dengan bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar KPU kabupaten/kota, pihaknya hanya akan mendapat laporan terkait segala aktivitas yang berlangsung.

“Jadi semua arahannya dari KPU RI. Setiap kabupaten/kota berbeda-beda kesulitan dan keadaannya, makanya mereka yang lebih paham. Tugas kita hanya monitoring saja,” pungkasnya. (rahmad/hm18)

REPORTER: