14.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Bawaslu Siantar Minta Kantor Parpol Dekat TPS Sukarela Turunkan APK

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Sat Pol-PP hingga hari ini masih menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Meski begitu beberapa APK masih ada yang terpasang di kantor partai politik (parpol) atau posko pemenangan.

Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Frenki Dermanto Sinaga mengatakan, saat ini pihaknya masih meminta kesukarelaan kantor partai politik (parpol) dan rumah pemenangan menurunkan APK dengan sukarela.

“Kantor partai politik atau rumah pemenangan yang masih berdekatan dengan TPS kita minta diturunkan mandiri. Karena daerah sekitar TPS harus bersih dari APK,” kata Frenki, Selasa (13/2/24).

Baca juga: Masih Alami Kendala, KPU Siantar Kebut Pengujian Aplikasi Sirekap

Frenki menyebut, selama tiga hari ini, ribuan APK telah ditertibkan terlebih yang dipasang di taman-taman inti Kota Siantar. “APK itu kita amankan ke kantor Bawaslu Siantar,” sebutnya.

Di hari pertama masa tenang, Bawaslu Siantar dan Sat Pol-PP menertibkan APK di Kecamatan Siantar Barat, Siantar Utara dan Siantar Timur.

Kemudian hari kedua di Kecamatan Siantar Selatan, Siantar Marihat dan Siantar Marimbun. Dan hari terakhir, Kecamatan Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari.

Frenki memastikan kerangka-kerangka APK tersebut tidak akan dikembalikan kepada partai politik maupun calon legislatif. “Tidak bisa diminta kembali,” tandasnya. (Gideon)

Related Articles

Latest Articles