Sempat Tarik Menarik dengan Korban, Pelaku Jambret di Siantar Berhasil Diamankan
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![sempat_tarik_menarik_dengan_korban_pelaku_jambret_di_siantar_berhasil_diamankan](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F12-02-2025%2Fsempat_tarik_menarik_dengan_korban_pelaku_jambret_di_siantar_berhasil_diamankan_2025-02-12_11-43-48_444.jpg&w=1920&q=75)
Pelaku Jambret di Siantar diamankan Polsek Siantar Barat. (f: ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Barat mengamankan pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pekan Baru, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (10/2/25).
Pelaku berinisial DIIR (26) warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
"Awalnya korban (Yuli-red) bersama suaminya bernama Hendri hendak ke rumah orang tuanya di Jalan Pekan Baru. Keduanya menggunakan mobil. Setiba di Jalan Pekan Baru, korban turun dari mobil dan berjalan menuju rumah orang tuanya," ujar Kapolsek Siantar Barat Iptu Dian Putra, Rabu (12/2/25).
Pelaku boncengan dengan temannya dan mengendarai sepeda motor menjambret tas yang disandang korban.
“Sempat tarik menarik antara korban dan pelaku. Korban sempat terjatuh. Melihat kejadian, suami korban berteriak dan warga berhasil menangkap pelaku. Sedangkan pelaku yang mengendarai sepeda motor melarikan diri,” ucapnya.
Korban sendiri tidak bersedia membuat laporan pengaduan atas kejadian, sehingga pelaku tidak dapat diproses atas kasusnya.
DIIR sendiri saat ini telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar karena terlibat tindak pidana lain yang ditangani Sat Reskrim.
"Korban tidak bersedia membuat laporan pengaduan. Tapi pelaku diserahkan ke Sat Reskrim karena tersangkut tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim," ujarnya. (abdi/hm20)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)