Momen Bahagia Korban Jambret Dipinjamkan Barang Bukti oleh Kapolrestabes Medan
Kombes Gidion menyerahkan handphone barang bukti untuk dipinjam pakai oleh Rachel. (f: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pelaku spesialis jambret, Doni Herianto (39) diamankan Polsek Sunggal, Minggu (19/1/25) sekitar pukul 17.15 WIB. Dia diamankan di Jalan Asrama, Medan Helvetia, tak berapa lama usai melakukan aksi penjambretan terhadap Rachel Leonita Siregar (23).
Dari pengungkapan itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone, sepeda motor Honda Vario BK 2923 AFP yang digunakan Doni, dan uang tunai Rp500 ribu.
Salah seorang korban, Rachel Leonita Siregar yang berada di lokasi bermohon kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan untuk pinjam pakai handphone yang diamankan tersebut.
Rachel mengatakan kepada Kapolrestabes bahwa di dalam handphone tersebut terdapat beberapa tugas akhir kuliahnya. "Di situ banyak tugas kuliah saya pak. Saya mahasiswi akhir. Saat ini sedang nyusun skripsi. Jadi saya mohon pinjam pakai handphone ini," ucapnya.
Mendengar permintaan tersebut, Kombes Gidion dengan sigap langsung memberikan handphone yang masih berlabel barang bukti itu kepada mahasiswi salah satu universitas swasta di kota Binjai itu.
"Boleh pinjam pakai, ini kan emang punya kamu. Nanti setelah ini koordinasi sama Kanit Reskrim," sambut Gidion.
Rachel pun berterima kasih kepada Kapolrestabes Medan atas perhatiannya itu. Mahasiswi jurusan Komputer itu berharap tugas akhirnya dapat selesai tepat waktu dengan kembalinya handphone tersebut.
"Terima kasih pak Kapolrestabes. Ini memang sangat saya butuhkan. Karena di sini semua tugas-tugas kuliah saya. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi saya untuk menyelesaikan kuliah tepat waktu," pungkasnya. (putra/hm24)