Saturday, April 19, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Marelan VI 

journalist-avatar-top
Minggu, 5 Januari 2025 17.56
polres_pelabuhan_belawan_tangkap_pengedar_sabu_di_jalan_marelan_vi

polres pelabuhan belawan tangkap pengedar sabu di jalan marelan vi

news_banner

Belawan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Marelan VI Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau. Tersangka yang diamankan adalah Barka Rejii alias Reja (19), warga Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim kami melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi kejadian,” ujarnya, Minggu (5/1/25).

Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap tersangka.

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan dua paket narkoba jenis sabu, dua plastik klip kosong, satu pipet dengan ujung runcing, dan uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” tambahnya.

Baca Juga : Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar dan Pengguna Narkoba

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

“Tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini,” ungkapnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.

“Laporan dari masyarakat sangat berperan dalam keberhasilan penangkapan ini. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya. (kamaluddin/hm24)

REPORTER: