Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Polres Dairi Kembali Tangkap Oknum Sipir Rutan Kelas II B Sidikalang Atas Kasus Sabu

journalist-avatar-top
By
Wednesday, April 7, 2021 15:48
4
polres_dairi_kembali_tangkap_oknum_sipir_rutan_kelas_ii_b_sidikalang_atas_kasus_sabu

polres dairi kembali tangkap oknum sipir rutan kelas ii b sidikalang atas kasus sabu

Indocafe

Sidikalang, MISTAR.ID

FS, oknum pegawai sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sidikalang diamankan Sat Res Narkoba Polres Dairi dari komplek Perumahan Rutan Sidikalang di Jalan Rimo Bunga Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, karena FS diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu.

FS diamankan Sat Res Narkoba Polres Dairi dipimpin Kasat Hari Narkoba AKP Rudi HUJ Sitorus pada, Kamis (1/4/21) sekira pukul 22.45 WIB.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kabag Humas Iptu Doni Saleh menyebutkan, FS diamankan berseta barang bukti yakni, dua buah plastik klip transparan besar yang di dalamnya diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 17,50 gram, dan sebuah plastik bening yang di dalamnya diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,32 gram, 19 buah kaca pirex yang menempel dot, sebatang rokok, seperangkat bong alat isap dan pipet.

Baca Juga:Petugas Kepolisian Dianiaya di Pahae Jae Tapanuli Utara

Doni menerangkan, sebelumnya, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi HUJ Sitorus bersama Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Dairi Aiptu JH Simangunsong dan personil, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah memperoleh informasi cukup akurat bahwa narkoba jenis sabu hendak diedarkan oknum pegawai Rutan (sipir penjara).

Setelah berkoordinasi dengan Kepala Rutan, selanjutnya personil langsung melakukan penggerebekan di rumah dinas tempat FS, dan dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya disana.

Baca Juga:Terlibat Kasus 15 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi, Seorang Ditembak Mati, 3 Terancam Penjara Seumur Hidup

Alhasi, ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip transparan besar yang di dalamnya diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 17,50 gram, serta beberapa barang bukti lainnya.

Selanjutnya, FS bersama barang bukti diboyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi dan sudah dilakukan penahanan untuk proses sidik.

Sementara, Sat Narkoba Polres Dairi diketahui baru-baru ini juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap oknum pegawai Rutan Kelas II B Sidikalang yang kini sedang menjalani rehabilitasi di Panti Rehab Medan.(manru/hm10)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES