Thursday, May 1, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polda Sumut Gerebek Markas Judi di Medan Area, Puluhan Orang Diamankan

journalist-avatar-top
Kamis, 1 Mei 2025 17.34
polda_sumut_gerebek_markas_judi_di_medan_area_puluhan_orang_diamankan

Lokasi penggerebekan diduga markas judi di kawasan Yanglim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan sudah dipasang pembatas garis polisi. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Personel Subdit III Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek Markas judi di Medan Area Kota Medan, Rabu (30/4/2025) malam.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun Sumaryono, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggerebekan tersebut.

“Masih kita proses ya,” tutur Sumaryono, Kamis (1/5/2025).

Sementara itu, informasi yang diterima Mistar, Kamis (1/5/2025). Penggerebekan itu berlangsung di kawasan Yanglim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Informasinya, gudang yang dulunya sebagai pusat perbelanjaan itu dijadikan sebagai area perjudian, seperti batu goncang, judi tembak ikan. Dari lokasi, kabarnya ada puluhan orang turut diamankan polisi. Sedangkan di lokasi, polisi telah memasang garis polisi (police line). (matius/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES