Polda Sumut Gerebek Markas Judi di Medan Area, Puluhan Orang Diamankan


Lokasi penggerebekan diduga markas judi di kawasan Yanglim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan sudah dipasang pembatas garis polisi. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Personel Subdit III Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek Markas judi di Medan Area Kota Medan, Rabu (30/4/2025) malam.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun Sumaryono, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggerebekan tersebut.
“Masih kita proses ya,” tutur Sumaryono, Kamis (1/5/2025).
Sementara itu, informasi yang diterima Mistar, Kamis (1/5/2025). Penggerebekan itu berlangsung di kawasan Yanglim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Informasinya, gudang yang dulunya sebagai pusat perbelanjaan itu dijadikan sebagai area perjudian, seperti batu goncang, judi tembak ikan. Dari lokasi, kabarnya ada puluhan orang turut diamankan polisi. Sedangkan di lokasi, polisi telah memasang garis polisi (police line). (matius/hm18)