Mau Transaksi Sabu, Warga Tanjung Beringin Ditangkap Polisi
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![mau_transaksi_sabu_warga_tanjung_beringin_ditangkap_polisi](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F09-02-2025%2Fmau_transaksi_sabu_warga_tanjung_beringin_ditangkap_polisi_2025-02-09_15-55-47_4320.jpg&w=1920&q=75)
Ismail diamankan personel Polres Sergai. (f: ist/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Pria berinisial Ismail alias Mail (40) ditangkap Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat hendak transaksi sabu di Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sabtu (8/2/25).
Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulpan Ahmadi mengatakan jika penangkapan Ismail berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Saat personel sampai di lokasi, ada seorang laki-laki yang dicurigai hendak akan melakukan transaksi jual beli sabu,” kata Zulpan dalam keterangan resminya, Minggu (9/2/25).
Dijelaskan Zulpan lagi, saat ditangkap pelaku berusaha membuang barang bukti sabu dari tangannya.
“Barang bukti berhasil ditemukan oleh petugas. Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika sabu tersebut akan dijualnya ke seseorang bernama Ponja,” katanya.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah 2 klip plastik transparan berisikan sabu, 1 mancis warna kuning, 1 (satu) pcs jarum suntik, dan uang tunai sebesar Rp90.000. (damanik/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pria Asal Simalungun Tewas Saat Pijat Refleksi![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)