Friday, February 7, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Edarkan Sabu di Bilah Hulu, Maskut Terciduk Polisi

journalist-avatar-top
By
Sunday, November 17, 2024 11:06
24
edarkan_sabu_di_bilah_hulu_maskut_terciduk_polisi

edarkan sabu di bilah hulu maskut terciduk polisi

Indocafe

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Pria berinisial MH alias Maskut (45) ditangkap personel Polres Labuhanbatu di sebuah warung di Dusun Firdaus, Desa Lingga 3, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/11/24) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika edarkan sabu.

Setelah mendapatkan informasi, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman segera memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Iptu Ropensus Manik ke lokasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara, tim berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram yang tersimpan dalam saku celananya,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, dalam laporan tertulisnya, Minggu (17/11/24).

Baca juga: Bandar Sabu Labuhanbatu Diamankan Polisi, 3,7 Kg Barang Bukti Disita

Selain itu, ditemukan juga dua plastik klip kecil kosong, satu unit ponsel Android, satu botol Redoxon, dan uang tunai sebesar Rp160.000.ujar Kapolres.

“Dari hasil interogasi di tempat, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria warga Tanjung Balai. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pemasok tersebut,” ungkapnya.

Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (yazis/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap