Newsroom: Tim JCS Polrestabes Medan Tangkap Terduga Pencuri Toko Sayuran di Tembung

Newsroom: Tim JCS Polrestabes Medan Tangkap Terduga Pencuri Toko Sayuran di Tembung
Newsroom: Tim JCS Polrestabes Medan Tangkap Terduga Pencuri Toko Sayuran di Tembung
Medan, MISTAR.ID
Tim Khusus Jaga, Cegah, Sigap (JCS) Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian toko sayuran yang sempat viral di media sosial.
Pria bernama Hermansyah, 37 tahun, warga Jalan Pancasila, Desa Tembung, diringkus pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.40 WIB di kawasan Jalan Perintis 1, Percut Sei Tuan.
Perwira Pengendali (Padal) 1 Tim JCS, Ipda Wahyudi Surya Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, tim lebih dulu menerima informasi keberadaan pria itu sebelum dilakukan penindakan di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, Hermansyah mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
Keduanya mencuri uang tunai Rp 15 juta dari laci sebuah toko sayuran di Jalan Pasar V Tembung pada Selasa (20/1/2026), dan aksi itu terekam kamera pengawas.
Pemilik toko, Rezeki Maulidin, sebelumnya telah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Tembung dengan nomor LP/B/86/I/2026/SPKT/Polsek Medan Tembung.
Usai diamankan, pria tersebut diserahkan ke Mako Polsek Medan Tembung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, satu terduga lainnya masih diburu aparat kepolisian. (hm21).





















