Newsroom: Soal Tarif dan Legalitas, Pengemudi Bajaj Maxride Demo ke Kantor Gubsu

Newsroom: Soal Tarif dan Legalitas, Pengemudi Bajaj Maxride Demo ke Kantor Gubsu
Newsroom: Soal Tarif dan Legalitas, Pengemudi Bajaj Maxride Demo ke Kantor Gubsu
Medan, MISTAR.ID
Puluhan pengemudi bajaj online di Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (12/2/2026) siang.
Mereka memprotes operasional bajaj Maxride yang dinilai belum mengantongi izin resmi, namun tetap beroperasi. Kondisi ini dianggap menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi angkutan konvensional.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen Maxride. Mereka meminta tarif dasar dikembalikan menjadi 14 ribu rupiah, setelah sebelumnya diturunkan menjadi 11 ribu rupiah sejak Juni 2025 dengan alasan sementara.
Selain itu, massa menuntut perbaikan sistem peta atau maps, pengurangan jumlah unit yang beroperasi karena berdampak pada pendapatan, serta penyetaraan setoran dengan unit milik juragan.
Mereka juga mendesak evaluasi sistem pengantaran dengan lebih dari satu titik tujuan yang dinilai tidak sebanding dengan tarif, serta kemudahan pencairan saldo dompet pengemudi.
Koordinator aksi, Putra Rimba, mengatakan kebijakan yang diterapkan saat ini sangat menyulitkan. Ia menyebut, aksi ini sudah dilakukan 3 kali dan tidak menutup kemungkinan akan berlanjut jika tuntutan belum dipenuhi.
Koordinator lainnya, Ios Glementius, berharap persoalan ini segera mendapat solusi sembari menunggu respons pihak mitra.
Setelah lebih dari satu jam berorasi, perwakilan pengemudi melakukan mediasi di Kantor Gubernur. Mereka diterima oleh Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Dinas Tenaga Kerja, Biro Hukum, serta Biro Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Dinas terkait berjanji akan menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan regulasi tersebut secepatnya. (hm21).






















