Friday, August 7, 2026
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Nyamar Jadi Jenderal Polisi India! Sindikat Scam Internasional di Medan Dibongkar

Mistar.idJumat, 7 Agustus 2026 pukul 20.08 WIB
newsroom_nyamar_jadi_jenderal_polisi_india_sindikat_scam_internasional_di_medan_dibongkar

Nyamar Jadi Jenderal Polisi India! Sindikat Scam Internasional di Medan Dibongkar. (Foto: Shahrizal/Mistartv).

Newsroom: Nyamar Jadi Jenderal Polisi India! Sindikat Scam Internasional di Medan Dibongkar

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil membongkar penipuan online jaringan internasional di salah satu unit apartemen di Medan dengan keuntungan mencapai Rp6,7 miliar.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Bayu Wicaksono, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026).

Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan lima orang. Dua di antaranya merupakan warga Medan, yaitu berinisial VM alias KM yang berperan sebagai bos jaringan, serta seorang asisten rumah tangga berinisial TVS.

Sementara itu, tiga orang lainnya ialah warga negara asing (WNA), masing-masing MM dan AZ dari Pakistan, serta KS dari India.

Bayu juga menambahkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (6/8/2026), dari kelima orang tersebut, hanya KM yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga WNA berstatus saksi dan telah diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Medan.

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyita dua unit mobil mewah, satu unit sepeda motor, sejumlah telepon genggam, laptop, serta beberapa perangkat komunikasi lainnya.

Modus yang digunakan kelompok ini sangat rapi. Untuk menipu korban di luar negeri, para WNA berakting seolah-olah sebagai Jenderal Polisi India berbintang dua. Mereka melakukan video call dengan menggunakan seragam lengkap.

Modus lainnya ialah mengaku sebagai pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan alasan korban terlibat pencucian uang. Akibatnya, seorang ibu rumah tangga berinisial JL dari Tarakan, Kalimantan Utara, terpaksa mentransfer uang sebesar Rp6,7 miliar. Kelima orang ini merupakan mantan scammer dari Kamboja. (hm21).



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN