Newsroom | Nekat Tanam Ganja di Ladang, Pria di Kecamatan Kuala Diringkus Polisi

Nekat Tanam Ganja di Ladang, Pria di Kecamatan Kuala Diringkus Polisi. (Foto: Nuha/Mistartv).
Newsroom | Nekat Tanam Ganja di Ladang, Pria di Kecamatan Kuala Diringkus Polisi
Langkat, MISTAR.ID - Unit Reskrim Polsek Kuala, Polres Langkat, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Dusun Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (10/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SH, warga Dusun III Cinta Rakyat, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Polisi juga mengamankan 11 batang tanaman yang diduga ganja serta satu goni plastik berisi daun kering yang diduga ganja.
Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026) sore, mengatakan penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga yang mengetahui adanya aktivitas pelaku saat menanam tumbuhan jenis ganja di areal perladangan miliknya. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, SH mengakui menanam tanaman tersebut. Ia juga mengaku masih menyimpan daun kering yang diduga ganja di dalam goni plastik yang berada di sebuah gubuk.
Selanjutnya, pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuala untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penanganan perkara berikut barang bukti kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut serta memastikan jenis dan status barang bukti yang diamankan. (hm21).























