Mo Tau Tugas Parlemen | DPRD Sumut Buka Suara! BRT Mebidang: Urai Macet atau Ancam Lingkungan?

DPRD Sumut Buka Suara! BRT Mebidang: Urai Macet atau Ancam Lingkungan? (Foto: Shahrizal/Mistartv).
Mo Tau Tugas Parlemen | DPRD Sumut Buka Suara! BRT Mebidang: Urai Macet atau Ancam Lingkungan?
Medan, MISTAR.ID - Kemacetan salah satu persoalan transportasi yang terus dihadapi masyarakat di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Pertumbuhan kendaraan pribadi yang semakin tinggi membuat kebutuhan akan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi menjadi semakin mendesak.
Salah satu solusi yang kini tengah didorong pemerintah adalah pembangunan Bus Rapid Transit atau BRT Mebidang. Proyek ini diharapkan mampu mengubah sistem transportasi di kawasan metropolitan Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Dengan adanya koridor khusus BRT, terminal, serta puluhan stasiun, masyarakat diharapkan memiliki alternatif transportasi yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
Namun, di sejumlah titik pembangunan, masyarakat menyoroti adanya penebangan pohon di sekitar koridor proyek. Di satu sisi, pemerintah membawa BRT sebagai bagian dari solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan. Tetapi di sisi lain, pembangunan infrastrukturnya berpotensi mengurangi pohon dan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan. Termasuk juga dari segi pendanaan, infrastuktur dan kesiapan.
Dalam hal ini Yahdi Khoir Harahap selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut menanggapi persoalan pro kontra dari pembangunan proyek BRT Mebidang ini dalam Podcast Mo Tau Aja Mistar TV! (hm21).























