Newsroom | Ratusan Kilogram Ganja Aceh Gagal Edar! Poldasu Sikat 3 Kurir

Ratusan Kilogram Ganja Aceh Gagal Edar! Poldasu Sikat 3 Kurir. (Foto: Nuha/Mistartv).
Newsroom | Ratusan Kilogram Ganja Aceh Gagal Edar! Poldasu Sikat 3 Kurir
Medan, MISTAR.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran ganja kering di wilayah hukum Polsek Sunggal. Ratusan kilogram ganja diamankan bersama tiga pria di dua lokasi berbeda.
Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi pada Senin (10/8/2026) mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait satu unit mobil yang membawa ganja dari Aceh menuju Medan.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga menghentikan mobil tersebut di Dusun X, Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (8/8/2026).
Dari dalam mobil petugas mengamankan dua pria, masing-masing berinisial RD warga Aceh Timur dan MJ warga Aceh Tamiang beserta dua karung berisi 65 bungkus ganja kering yang telah dilakban.
Kepada petugas, keduanya mengaku ganja tersebut berasal dari seorang pria di Aceh Timur. Sementara itu, lima karung lainnya telah lebih dahulu diantar kepada seorang pria berinisial YJ di salah satu kompleks di Desa Medan Krio.
Berdasarkan keterangan kedua pria tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan YJ di Kompleks Taman Annafris Milala, Jalan Pelita, Sunggal, Deli Serdang.
Dari warga Batubara tersebut, petugas kembali menemukan 72 bungkus ganja kering seberat 57,6 kilogram, satu keranjang plastik berisi ganja seberat 40,8 kilogram, satu kotak karton berisi 18,4 kilogram ganja, satu ember berisi 800 gram ganja, serta satu unit handphone.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut. (hm21).
PREVIOUS ARTICLE
Newsroom | Geger Penemuan Petani Tak Bernyawa di Pantai Tapteng





















