Friday, June 5, 2026
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: KA Putri Deli Dilanggar Truk, KAI Kembali Ingatkan Kewaspadaan

Mistar.idKamis, 15 Januari 2026 19.00
WA
FA
newsroom_ka_putri_deli_dilanggar_truk_kai_kembali_ingatkan_kewaspadaan

Newsroom: KA Putri Deli Dilanggar Truk, KAI Kembali Ingatkan Kewaspadaan

Newsroom: KA Putri Deli Dilanggar Truk, KAI Kembali Ingatkan Kewaspadaan

news_banner

Medan, MISTAR.ID


PT Kereta Api Indonesia atau KAI Divisi Regional I Sumatera Utara kembali mengimbau masyarakat agar mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

Imbauan ini disampaikan menyusul insiden kecelakaan antara Kereta Api Putri Deli jurusan Medan–Tanjungbalai dengan sebuah truk, Selasa (13/1/2026) malam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.09 WIB di perlintasan sebidang tidak terjaga kilometer 158+1/2 tepatnya di petak jalan antara Stasiun Kisaran dan Stasiun Tanjungbalai.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyayangkan kejadian tersebut karena dinilai dapat dihindari jika pengguna jalan lebih waspada dan mematuhi aturan.

Menurut keterangan, sebelum kejadian masinis telah membunyikan suling lokomotif berulang kali. Namun, truk bernomor polisi BK 8323 GK yang datang dari arah Kisaran diduga tidak memperhatikan kondisi kanan dan kiri hingga akhirnya tertabrak kereta.

Akibat kejadian ini, lokomotif KA Putri Deli mengalami kerusakan parah dan tidak dapat melanjutkan perjalanan. Meski demikian, seluruh kru dan penumpang dipastikan selamat tanpa luka.

Rangkaian kereta kemudian ditarik ke Stasiun Kisaran menggunakan lokomotif penolong dan mengalami keterlambatan hingga 111 menit.

KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan dan memastikan seluruh penumpang telah menerima layanan service recovery sesuai ketentuan.

KAI juga kembali mengingatkan pengendara agar selalu berhenti saat sinyal berbunyi, mendahulukan perjalanan kereta api, serta mematuhi rambu demi keselamatan bersama di perlintasan sebidang. (hm21).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN